Berita

Bukit Asam/Net

Bisnis

Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Bukit Asam Teguh Budayakan No Bribery dan No KickBack

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Dalam siaran pers PTBA yang dikutip pada Jumat (15/11) pencapaian itu berdasarkan hasil audit dari PT TUV NORD Indonesia selaku Badan Sertifikasi Independen.

Sertifikat ini merupakan standar internasional untuk sistem manajemen perusahaan yang berkomitmen terhadap kebijakan dan kontrol anti penyuapan, juga merupakan komitmen PTBA dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).


Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail, mengungkapkan, perusahaannya berupaya mencegah adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lingkup perusahaan.

"Hal ini tentunya meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan," katanya.

Ia juga berharap, melalui penerapan ISO 37001:2016, seluruh jajaran PTBA dapat membudayakan komitmen No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (menolak meminta komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku), No Luxurious Hospitality (menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

"Pada akhirnya meyakinkan Pemegang Saham dan para pemangku kepentingan lainnya bahwa PTBA telah dikelola dengan baik dan tepat," tegas Arsal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya