Berita

Bukit Asam/Net

Bisnis

Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Bukit Asam Teguh Budayakan No Bribery dan No KickBack

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Dalam siaran pers PTBA yang dikutip pada Jumat (15/11) pencapaian itu berdasarkan hasil audit dari PT TUV NORD Indonesia selaku Badan Sertifikasi Independen.

Sertifikat ini merupakan standar internasional untuk sistem manajemen perusahaan yang berkomitmen terhadap kebijakan dan kontrol anti penyuapan, juga merupakan komitmen PTBA dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).


Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail, mengungkapkan, perusahaannya berupaya mencegah adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lingkup perusahaan.

"Hal ini tentunya meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan," katanya.

Ia juga berharap, melalui penerapan ISO 37001:2016, seluruh jajaran PTBA dapat membudayakan komitmen No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (menolak meminta komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku), No Luxurious Hospitality (menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

"Pada akhirnya meyakinkan Pemegang Saham dan para pemangku kepentingan lainnya bahwa PTBA telah dikelola dengan baik dan tepat," tegas Arsal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya