Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, memberi keterangan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11)/RMOL

Hukum

Resmi Tersangka, Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Langsung Dipecat

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen. Pemecatan dilakukan usai dua orang itu terjaring Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pemecatan secara permanen dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.  

"Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS, itu aturan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Ketut pun memastikan Kejaksaan Agung tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum.

"Sejak awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan. Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan," papar Ketut.  

Puji Triasmoro (PJ) dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, dengan semangat antikorupsi yang tetap kuat di masyarakat, KPK menerima informasi dan laporan terpercaya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Dengan kecukupan alat bukti, akhirnya dilanjut tahap penyidikan, dan menetapkan tersangka," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).

Para tersangka yang terjaring tangkap tangan adalah Puji Triasmoro (PJ, Kepala Kejari Bondowoso), Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso), Yossy S Setiawan (YSS, pengendali CV Wijaya Gemilang), dan Andhika Imam Wijaya (AIW, pengendali CV WG).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya