Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Soal Pakta Integritas Pj Gubernur, Ubedilah: Mahfud MD Harusnya Bisa Hati-hati

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menjadi sorotan.

Mahfud MD yang juga bakal calon wakil presiden, mengomentari dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum, biarkan saja," kata Mahfud MD, Selasa (14/11).


Bagi analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pernyataan Mahfud berbahaya. Seharusnya, Mahfud sebagai pejabat negara, bisa mendorong Bawaslu untuk menginvestigasi kebenaran pakta integritas tersebut.

"Pak Mahfud jangan sampai menggunakan cara-cara penjelasan mengklaim sebagai perspektif hukum dan politik. Saya ingatkan Pak Mahfud hati-hati juga," ujar Ubedilah Badrun kepada wartawan, Kamis (16/11).

Apalagi, kata dia, secara substansi pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.

"Kita melakukan praduga tak bersalah, jadi Bawaslu berhak melakukan itu investigasi persoalan itu, tapi hukumannya seperti apa tergantung analisa Bawaslu," terangnya.

Pada sisi lain, Ubedilah memandang, terbitnya pakta integritas itu, memperlihatkan adanya kepanikan secara politik dari kubu capres dan cawapres terkait.

Menurutnya, kepanikan itu ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan elektoral.

"Termasuk, dengan cara-cara terkait dengan mungkin menggunakan cover seperti pakta integritas itu," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya