Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Soal Pakta Integritas Pj Gubernur, Ubedilah: Mahfud MD Harusnya Bisa Hati-hati

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menjadi sorotan.

Mahfud MD yang juga bakal calon wakil presiden, mengomentari dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum, biarkan saja," kata Mahfud MD, Selasa (14/11).


Bagi analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pernyataan Mahfud berbahaya. Seharusnya, Mahfud sebagai pejabat negara, bisa mendorong Bawaslu untuk menginvestigasi kebenaran pakta integritas tersebut.

"Pak Mahfud jangan sampai menggunakan cara-cara penjelasan mengklaim sebagai perspektif hukum dan politik. Saya ingatkan Pak Mahfud hati-hati juga," ujar Ubedilah Badrun kepada wartawan, Kamis (16/11).

Apalagi, kata dia, secara substansi pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.

"Kita melakukan praduga tak bersalah, jadi Bawaslu berhak melakukan itu investigasi persoalan itu, tapi hukumannya seperti apa tergantung analisa Bawaslu," terangnya.

Pada sisi lain, Ubedilah memandang, terbitnya pakta integritas itu, memperlihatkan adanya kepanikan secara politik dari kubu capres dan cawapres terkait.

Menurutnya, kepanikan itu ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan elektoral.

"Termasuk, dengan cara-cara terkait dengan mungkin menggunakan cover seperti pakta integritas itu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya