Berita

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menunjukkan barang bukti yang disita/RMOL

Hukum

Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Sita Sekoper Dolar AS dari Achsanul dan Sadikin

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI menyita uang senilai Rp31,4 miliar pada kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Uang itu berasal dari tersangka Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SR), yang dikembalikan melalui kuasa hukum mereka, Kamis (16/11).

"Hari ini sekitar pukul 5 sore, tim penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengupayakan pengembalian uang dari AQ dan SDK," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Uang yang diserahkan tersebut dalam pecahan mata uang Dolar AS, dalam satu koper warna hitam.

Merunut hasil penyidikan, kata Kuntadi, uang itu diterima Achsanul selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat mengaudit keuangan proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur Bakti Kominfo.

"Kami pastikan penerimaan uang oleh AQ merupakan upaya pengkondisian hasil audit BPK, yang saat itu tengah mengaudit proyek pembangunan BTS 4G," katanya.

Penyidik juga masih diarahkan untuk mendalami apakah uang yang telah mereka terima itu telah didistribusikan kepada pihak lain.

"Termasuk apakah di dalam penerimaan uang itu juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terkait kegiatan audit," kata Kuntadi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya