Berita

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menunjukkan barang bukti yang disita/RMOL

Hukum

Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Sita Sekoper Dolar AS dari Achsanul dan Sadikin

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI menyita uang senilai Rp31,4 miliar pada kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Uang itu berasal dari tersangka Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SR), yang dikembalikan melalui kuasa hukum mereka, Kamis (16/11).

"Hari ini sekitar pukul 5 sore, tim penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengupayakan pengembalian uang dari AQ dan SDK," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Uang yang diserahkan tersebut dalam pecahan mata uang Dolar AS, dalam satu koper warna hitam.

Merunut hasil penyidikan, kata Kuntadi, uang itu diterima Achsanul selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat mengaudit keuangan proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur Bakti Kominfo.

"Kami pastikan penerimaan uang oleh AQ merupakan upaya pengkondisian hasil audit BPK, yang saat itu tengah mengaudit proyek pembangunan BTS 4G," katanya.

Penyidik juga masih diarahkan untuk mendalami apakah uang yang telah mereka terima itu telah didistribusikan kepada pihak lain.

"Termasuk apakah di dalam penerimaan uang itu juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terkait kegiatan audit," kata Kuntadi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya