Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Tangkap Tangan di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Tersangka

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan ekspose atau gelar perkara atas kegiatan tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ekspose telah dilaksanakan setelah merampungkan pemeriksaan kepada saksi dan pengumpulan bukti-bukti, Kamis (16/11).

Empat orang yang ditetapkan tersangka, terdiri dari dua orang pemberi suap. Dan dua orang lagi sebagai pihak penerima suap.


Pada malam ini, KPK akan secara resmi menggelar konferensi pers pengumuman hasil kegiatan tangkap tangan di Bondowoso yang telah dilakukan sejak Rabu siang (15/11).

Keempat tersangka tersebut nantinya akan langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).

Ali menjelaskan, keenam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi, keenam orang yang diringkus dan dibawa ke Jakarta adalah, Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.

Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya