Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Tangkap Tangan di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Tersangka

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan ekspose atau gelar perkara atas kegiatan tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ekspose telah dilaksanakan setelah merampungkan pemeriksaan kepada saksi dan pengumpulan bukti-bukti, Kamis (16/11).

Empat orang yang ditetapkan tersangka, terdiri dari dua orang pemberi suap. Dan dua orang lagi sebagai pihak penerima suap.


Pada malam ini, KPK akan secara resmi menggelar konferensi pers pengumuman hasil kegiatan tangkap tangan di Bondowoso yang telah dilakukan sejak Rabu siang (15/11).

Keempat tersangka tersebut nantinya akan langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).

Ali menjelaskan, keenam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi, keenam orang yang diringkus dan dibawa ke Jakarta adalah, Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.

Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya