Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Tangkap Tangan di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Tersangka

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan ekspose atau gelar perkara atas kegiatan tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ekspose telah dilaksanakan setelah merampungkan pemeriksaan kepada saksi dan pengumpulan bukti-bukti, Kamis (16/11).

Empat orang yang ditetapkan tersangka, terdiri dari dua orang pemberi suap. Dan dua orang lagi sebagai pihak penerima suap.


Pada malam ini, KPK akan secara resmi menggelar konferensi pers pengumuman hasil kegiatan tangkap tangan di Bondowoso yang telah dilakukan sejak Rabu siang (15/11).

Keempat tersangka tersebut nantinya akan langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).

Ali menjelaskan, keenam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi, keenam orang yang diringkus dan dibawa ke Jakarta adalah, Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.

Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya