Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

Pengungsi Rohingya Terdampar Lagi di Aceh, Kemlu: Kebaikan Indonesia Kerap Dimanfaatkan Jaringan TPPO

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kembali terdamparnya ratusan pengungsi Rohingya di Aceh beberapa hari lalu menjadi kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.

Dijelaskan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Indonesia bukan merupakan pihak yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

"Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Iqbal.


Meski begitu, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. Ironisnya justru disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut, banyak di antara pengungsi termasuk ke dalam kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Banyak dari mereka juga teridentifikasi sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Di samping itu, Iqbal juga menyayangkan negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi justru menutup pintu. Mereka bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi.

Pada Selasa (14/11), sebanyak 196 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka terdiri dari 61 pria, 69 perempuan, 27 anak perempuan, 32 anak laki-laki, dan tujuh orang lainnya melarikan diri.

Mereka tiba menggunakan perahu besar sekitar pukul 11.30 WIB, dalam kondisi kekurangan nutrisi.  

Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR), lebih dari 2.000 orang Rohingya telah melakukan perjalanan berisiko ke negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2022.

Pada tahun lalu, hampir 200 orang Rohingya tewas atau hilang tahun lalu ketika mencoba melakukan perjalanan laut berbahaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya