Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

Pengungsi Rohingya Terdampar Lagi di Aceh, Kemlu: Kebaikan Indonesia Kerap Dimanfaatkan Jaringan TPPO

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kembali terdamparnya ratusan pengungsi Rohingya di Aceh beberapa hari lalu menjadi kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.

Dijelaskan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Indonesia bukan merupakan pihak yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

"Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Iqbal.


Meski begitu, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. Ironisnya justru disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut, banyak di antara pengungsi termasuk ke dalam kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Banyak dari mereka juga teridentifikasi sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Di samping itu, Iqbal juga menyayangkan negara-negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi justru menutup pintu. Mereka bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi.

Pada Selasa (14/11), sebanyak 196 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh. Mereka terdiri dari 61 pria, 69 perempuan, 27 anak perempuan, 32 anak laki-laki, dan tujuh orang lainnya melarikan diri.

Mereka tiba menggunakan perahu besar sekitar pukul 11.30 WIB, dalam kondisi kekurangan nutrisi.  

Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR), lebih dari 2.000 orang Rohingya telah melakukan perjalanan berisiko ke negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2022.

Pada tahun lalu, hampir 200 orang Rohingya tewas atau hilang tahun lalu ketika mencoba melakukan perjalanan laut berbahaya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya