Berita

Bangkai pesawat TNI AU di lokasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/11)/Ist

Nusantara

Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Area TNBTS, Tim SAR Masih Lakukan Proses Evakuasi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua pesawat TNI Angkatan Udara (AU) dilaporkan jatuh di Pasuruan, Jawa Timur, sekitar pukul 11.18 WIB, Kamis (16/11). Pesawat bernomor seri TT-3111 dan TT-3103 sebelumnya mengalami lost contact di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Tim SAR, pesawat tersebut bertolak dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang dengan misi profisiensi formation flight dengan rute ABD - Area - ABD (Alpha, Bravo, Charlie, Delta, Med-Low)

Pesawat jenis EMB-314 Super Tucano itu diawaki oleh Letkol Pnb Sandhra Gunawan (Frontseater) (TT-3111), Kolonel Adm Widiono (Backseater) (TT-3111), Mayor Pnb Yuda A. Seta (Frontseater) (TT-3103) dan Kolonel Pnb Subhan (Backseater) (TT-3103)


Krnologi jatuhnya pesawat yakni Chevron Flight melaksanakan Station pada pukul 10.15 WIB. Kemudian Chevron Flight melaksanakan Start Engine 4 A/C pukul 10.39 WIB.

Chevron Flight melaksanakan take off dari Lanud ABdulrachman Saleh pada pukul 10.50 WIB, per element, dilanjutkan dengan join dan membentuk Box Formation, continue Routing melalui Area Alpha, Bravo, Charlie, Delta. Initial Altitude 8000 FT.

Pukul 11.18 WIB Chevron #1 dan Chevron #2 dinyatakan Lost Contact. Pukul 11.31 WIB Chevron #3 dan Chevron #4 Landing Abdulrachman Saleh

Terkait itu, tindakan yang dilaksanakan 2 pesawat (Chevron #2 dan Chevron #4) dicoba melaksanakan contact melalui radio, tetapi tidak ada jawaban dari Chevron #1 dan Chevron #2.

Dua pesawat (Chevron #2 dan Chevron #4) Kembali ke Lanud Abdulrahman Saleh dengan aman. Hingga berita ini diturunkan, Tim SAR masih melakukan proses penyelidikan dan pencarian di lokasi TNBTS, Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya