Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Properti di Bawah Rp 2 Miliar Melonjak Usai Pandemi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga properti di seluruh Indonesia mencatatkan peningkatan signifikan setelah periode pandemi, dengan rumah di bawah Rp 2 miliar menjadi penyumbang terbesar dari pertumbuhan tersebut.

Menurut laporan dari Housing Finance Center (HFC) yang dirilis oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), indeks harga rumah (House Price Index/HPI) untuk triwulan III/2023 mencapai angka 211,9, atau menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 8,7 persen.

Pertumbuhan ini terutama didorong oleh rumah tipe 70 dengan harga berkisar Rp 500 juta-Rp1 miliar, yang mencatatkan kenaikan sebesar 12 persen yoy pada periode tersebut.


Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar, menyatakan bahwa kenaikan harga properti ini mencerminkan peningkatan permintaan rumah di masyarakat, yang akan berlangsung hingga akhir tahun.

“Kami menilai kondisi ini akan bertahan hingga akhir tahun sejalan dengan insentif PPN DPT dari Pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. Kondisi ini tentunya menjadi momentum pertumbuhan positif bagi Bank BTN,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/11).

Riset HFC BTN lebih lanjut juga menyoroti pertumbuhan rumah tipe 36 dengan harga di bawah Rp 350 juta, yang meningkat hingga 8,4 persen yoy.

Berdasarkan data Bank BTN penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbanyak untuk harga di bawah Rp 2 miliar terjadi di Provinsi Jawa Barat, mencapai sekitar 44 persen diikuti oleh Provinsi Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.

Sementara untuk luar Pulau Jawa, provinsi yang menduduki posisi tertinggi untuk penyaluran KPR di Bank BTN di antaranya ada di  pulau Sumatera, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

“Untuk provinsi dengan pertumbuhan tertinggi terjadi di luar Pulau Jawa yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur,” sambung Hirwandi.

Data Bank BTN menunjukkan bahwa selama delapan bulan pertama tahun terakhir, penyaluran KPR baik subsidi maupun non-subsidi mencapai Rp27,5 triliun, atau menunjukkan pertumbuhan sebesar 17,9 persen yoy.

Kenaikan tersebut tercatat masih berada di atas rata-rata industri. Berdasarkan data Bank Indonesia, KPR secara nasional tumbuh 12,3 persen yoy di September 2023, lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya atau per Juni 2023 sebesar 10,6 persen yoy.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya