Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Publika

2024, Siapa pun Presidennya, Jokowi Belum Tentu Aman

OLEH: TONY ROSYID
KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 09:26 WIB

KEKUASAAN itu tidak abadi. Ada waktunya untuk berganti. Di Indonesia, jatah waktu berkuasa hanya sepuluh tahun. Dua periode. Tidak lebih.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi, walaupun berupaya didorong untuk tiga periode atau 15 tahun atau tunda pemilu, tetapi gagal. Oktober 2024 nanti, Jokowi turun. Presiden baru menggantikannya.

Entah itu Anies Baswedan, Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo. Siapa pun yang jadi presiden nanti, tidak ada yang menjamin Jokowi turun dengan aman.


Kekuasaan punya logikanya sendiri. Lihat Jokowi ketika jadi cagub DKI, ia membungkuk dan cium tangan Prabowo. Saat ini, Jokowi presiden dan Prabowo menteri pertahanan. Situasinya berbalik. Prabowo yang hormat dan menunduk kepada Jokowi. Begitulah politik. Siapa yang berkuasa, dialah yang paling kuat dan punya wibawa. Di tangannya, ada otoritas untuk menundukkan orang lain.

Turun dari istana, Jokowi akan jadi rakyat biasa. Tak lebih dari anda. Ia pun nanti akan menunduk kepada presiden selanjutnya. Hukum politik akan berlaku. Momen Prabowo yang akan jadi presiden. Prabowo pegang kendali.

Saat itu, Jokowi bukan siapa-siapa lagi. Prabowo punya kewenangan legal, termasuk untuk memperlakukan Jokowi sesuai kewenangannya. Bagaimana dengan Gibran? Dia wakil. Seperti layaknya wakil presiden lainnya. Lihat Jusuf Kalla dan Kiai Ma'ruf Amin. Tidak banyak peran. Karena tanda tangan ada di presiden. Semua keputusan, presiden yang berwenang.

Apalagi jika presidennya Ganjar Pranowo. Apa yang akan dilakukan Megawati Soekarnoputri dan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran? Anda bisa bayangkan "perasaan" Megawati saat ini. Kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati memberi catatan sejarah yang sangat serius. 

Apalagi kepada Jokowi yang dua kali dicalonkan sebagai walikota, sekali sebagai calon gubernur dan dua kali sebagai calon presiden. Anak dan menantu Jokowi, keduanya dicalonkan sebagai walikota dan jadi. Lalu, setelah semua didapatkan, dengan segala kekuatan dalam kendali, Jokowi tinggalkan Megawati. Kalau jadi Megawati, apa yang akan anda lakukan?


Bagaimana kalau presidennya Anies Baswedan? Anies Baswedan adalah sosok pemimpin yang selalu mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya. No benci, No dendam. Itulah Anies. Tapi soal aturan hukum, manusia satu ini sulit diajak kompromi.

Anda sudah bisa bayangkan jika Anies Baswedan Jadi presiden. Akan ada proses penertiban, seperti Anies menertibkan pulau reklamasi dan Alexis. Akan banyak aset milik negara yang lepas, akan diminta kembali secara hukum.

Lalu, bagaimana Jokowi di pemerintahan Anies Baswedan? Jokowi adalah warga Indonesia, berlaku hukum dan aturan sebagaimana untuk umumnya rakyat Indonesia. Tanpa perbedaan dan tanpa diskriminasi. Aturan hukum berlaku untuk siapapun.

Saat ini, di akhir jabatannya, Jokowi punya kesempatan terbaik untuk menertibkan kepemimpinannya. Caranya? Netral dalam pemilu. Tidak ikut cawe-cawe. Instruksikan kepada seluruh aparat negara, terutama Polri, TNI dan penjabat kepala daerah untuk netral. Tindak mereka yang ikut cawe-cawe. Ini cara paling ampuh untuk mengakhiri jabatan dengan baik.

Rakyat akan apresiasi dan simpatik. Dengan begitu, Jokowi turun sebagai seorang negarawan.

Jadi, yang menyelamatkan dan membuat aman Jokowi adalah dirinya sendiri. Bukan presiden penggantinya.


Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya