Berita

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono/Net

Hukum

Buntut Pernyataan Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono Berpotensi Bebas dari Pidana

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 09:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpotensi tidak bisa dipidana apabila pernyataannya benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution menilai hal itu sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan aturan untuk penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

Aturan ini dituangkan dalam ST Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.


"Aiman Witjaksono kan caleg yang ikut kontestasi Pemilu 2024," kata Pitra dalam keterangannya, Kamis (16/11).

Sebaliknya, kata Pitra, Aiman dapat terjerat pidana apabila pernyataannya menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan masyarakat, seperti adanya aksi unjuk rasa terhadap Polri, dan lain-lain.

Menurut Pitra, hal tersebut sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 jo Pasal Pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.

Meski demikian, Pitra menyarankan Aiman segera membuka nama oknum polisi yang tidak netral ke publik.

"Ini penting lantaran Aiman menyampaikan opini politik di ruang publik yang menuding Polri atau oknumnya sehingga independensi Polri tetap terjaga," kata Pitra.

Pitra melanjutkan, tudingan ketidaknetralan oknum Polri yang disampaikan Aiman sangat berbahaya apabila tidak diungkap kepada masyarakat

"Itu bisa menjadi opini liar yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun," tutup Pitra.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya