Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada 11 November 2023 lalu dapat perhatian khusus Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah.
Sebab, dalam KTT tersebut dibahas soak agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina, termasuk Al Aqsha yang memang jadi keprihatinan tersendiri bagi PP Muhammadiyah.
LHKI PP Muhammadiyah sangat menghargai inisiatif OKI dan Liga Arab yang telah menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI. Terkhusus kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah menjadi tuan rumah dan memimpin KTT Gabungan Luar Biasa tersebut dengan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab dan mendengarkan aspirasi seluruh peserta KTT.
"Mensyukuri dicapainya 31 butir keputusan KTT Gabungan Luar Biasa tersebut yang mencerminkan kesepakatan bersama para Pemimpin negara-negara anggota OKI dan Liga Arab sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Bersama yang mengungkapkan tidak hanya keprihatinan, kekecewaan, dan kemarahan, tetapi juga komitmen untuk langkah-langkah tindak lanjutnya guna menghentikan perang dan mencapai penyelesaian damai," tulis pernyataan LHKI PP Muhammadiyah yang ditandatangani Imam Addaruqutni selaku ketua, Kamis (15/11).
PP Muhammadiyah menggarisbawahi kesepakatan tentang perlunya segera dilakukan gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dan penyediaan berbagai kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh rakyat Palestina di Jalur Gaza dapat segera tersalurkan dan diterima rakyat Palestina.
Dalam hal ini, PP Muhammadiyah melalui berbagai upaya dan jalur telah mengirimkan bantuan kemanusiaan dari keluarga Persyarikatan Muhammadiyah. Baik yang dikoordinir oleh LazisMu maupun Muhammadiyah Aid yang keseluruhannya berjumlah Rp 45 miliar.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nasir, pada saat memberangkatkan bantuan kemanusiaan dari PP Muhammadiyah pada 1 November 2023.
PP Muhammadiyah juga mendukung penegasan kecaman atas standar ganda penerapan hukum internasional yang dijalankan oleh negara-negara pendukung Israel. Sikap negara-negara tersebut hanya akan memperlemah multilateralisme dan bahkan tatanan damai internasional.
"Sangat mendukung kesepakatan tentang perlunya segera diproses secara hukum seluruh kejahatan kriminal yang dilakukan penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ). Pun mendorong unit-unit hukum di OKI dan Liga Arab yang ditugaskan untuk segera melaksanakan mandatnya," lanjutnya.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyambut baik keputusan yang menugaskan Indonesia — bersama Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turkiye, dan Nigeria — untuk segera mengambil langkah internasional guna menghentikan perang di Gaza. Kemudian memulai proses politik untuk penyelesaian damai yang menyeluruh dan langgeng sesuai dengan kesepakatan internasional yang telah diadopsi.
Dunia Islam khususnya dan dunia internasional umumnya menantikan langkah lebih lanjut dari negara-negara tersebut untuk segera bertindak mengambil langkah yang tegas dan konkret. Termasuk siap mendukung langkah yang akan diambil oleh Pemerintah RI dalam melaksanakan tugas bersejarah yang diberikan oleh KTT Gabungan Luar Biasa tersebut.
"Khusus dalam hal ini, LHKI PP Muhammadiyah juga siap berkontribusi dalam berbagai upaya diplomatik yang sejalan dengan resolusi OKI, Liga Arab dan PBB, termasuk dalam kerangka menuju tercapainya 'Two-State Solution' berdasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan sebagaimana yang selama ini telah dilaksanakan oleh PP Muhammadiyah bagi dicapainya perdamaian di Palestina. Seperti melalui kegiatan pemerkuatan kapasitas dalam rangka peacebuilding, bekerjasama dengan OKI dan organisasi kemanusiaan di Palestina," pungkasnya.