Berita

Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman/RMOL

Hukum

Kembali Diperiksa KPK, Stafsus Mentan Joice Triatman Bungkam

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan), Joice Triatman, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Joice keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 20.41 WIB, Rabu (15/11). Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.30 WIB.

Usai diperiksa, Joice bungkam saat ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk terkait mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Izin kakak, terima kasih, permisi ya," tukas Joice, sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Joice telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (10/11). Namun hingga kini KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan.

Seperti diberitakan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL ditangkap pada Kamis malam (12/10).

Sementara tersangka lainnya, Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, sudah terlebih dulu ditahan.

Sebagai bukti permulaan SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar, berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan paksaan dan ancaman akan dimutasi, jika tidak menyetor uang yang diminta, sebesar 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS setiap bulan.

SYL sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang sekitar Rp13,9 miliar, yakni berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.

Uang Rp13,9 miliar itu dipergunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya, yakni membayar keperluan umroh menteri dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar Rp1,4 miliar, mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp1,27 miliar.

Kemudian digunakan untuk pribadi SYL dan keluarga, seperti cicilan mobil sebesar Rp43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp319,4 juta, membeli jam tangan senilai Rp107,5 juta, membiayai perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarga dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp12 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya