Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: KPK Wajib Prioritaskan Kasus "Oknum" Pengaman Korupsi DJKA

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut mengusut tuntas soal keberadaan pihak mengatasnamakan pegawai KPK yang menjamin pengamanan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"KPK harus segera menindak tegas oknum dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini," kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, Rabu (15/11).

LSAK menduga, oknum yang dimaksud bukan sekadar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Indikasi ini muncul karena proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat.


Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka, kata dia, kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

Untuk membuat kasus ini makin terang, KPK pun diminta segera menetapkan dan menahan seorang pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo sebagai tersangka. Apalagi, nama Suryo sudah muncul dalam surat dakwaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah,  Bernard Hasibuan dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kuat dugaan, ia (Suryo) merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini," sambungnya.

"Harus segera ditindak cepat oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya, harus dibersihkan demi mengembalikan citra marwah KPK," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya