Berita

Ilustrasi Foto/Net

Pertahanan

Didapuk sebagai Coast Guard Indonesia, Ini Catatan untuk Bakamla

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Keamanan Laut (Bakamla) digadang-gadang menjadi institusi coast guard Indonesia yang akan memimpin penegakan hukum di laut.

Upaya tersebut, akan dilakukan melalui revisi beberapa undang-undang yang kini masuk tahap pengkajian di pemerintah dan DPR. Di antaranya, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan UU No. 32/2014 tentang Kelautan.

Bakamla pun didapuk bakal menjadi institusi single agency multitask yang diakui baik nasional maupun internasional.


Menyikapi hal tersebut, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menekankan agar Bakamla tidak lagi dipimpin oleh perwira tinggi TNI AL bintang tinggi seperti saat ini.

“Kalau memang demikian (menjadi coast guard), Kepala Bakamla harus mundur dari TNI AL. Jadi Bakamla atau coast guard ini benar-benar menjadi institusi sipil,” kata Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11).

Menurut Siswanto, Bakamla atau coast guard harus memiliki jati diri sendiri yang lepas dari TNI AL. Kalaupun ada ciri dan karakteristik yang sama maka tidak bisa dipungkiri, mengingat Bakamla ini dibidani oleh TNI AL.

“Ini penting untuk menjadi karakteristik tersendiri, seperti coast guard di negara-negara lain juga punya karakteristik sendiri,” jelasnya.

Apalagi ketika mengacu UU No. 34/2004 tentang TNI, dalam pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Selanjutnya di ayat 2 berbunyi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.
 
“Jadi kalau Bakamla itu masih diisi para perwira aktif TNI AL maka menyalahi aturan,” tegas dia.

Kemudian lanjut Siswanto, yang terpenting, sebelum keluarnya peraturan baru mengenai penegasan coast guard Indonesia, Bakamla sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang justru memperkeruh penegakan hukum di laut.

“Kita lihat beberapa tahun terakhir ini, Bakamla gencar menangkapi kapal, baik yang berbendera negara lain, maupun Indonesia. Kemudian habis itu bingung tidak ada juntrungannya, ini piye toh,” selorohnya.

Alhasil, sambungnya, praktik demikian seakan-akan menjadi bancakan bagi Bakamla untuk ‘memalaki’ pengguna laut yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Akhirnya terbuka pintu untuk memalak pengguna pelayaran. Ini menjadi tendensi buruk bagi dunia pelayaran kita dan internasional,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya