Berita

Ilustrasi Foto/Net

Pertahanan

Didapuk sebagai Coast Guard Indonesia, Ini Catatan untuk Bakamla

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Keamanan Laut (Bakamla) digadang-gadang menjadi institusi coast guard Indonesia yang akan memimpin penegakan hukum di laut.

Upaya tersebut, akan dilakukan melalui revisi beberapa undang-undang yang kini masuk tahap pengkajian di pemerintah dan DPR. Di antaranya, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan UU No. 32/2014 tentang Kelautan.

Bakamla pun didapuk bakal menjadi institusi single agency multitask yang diakui baik nasional maupun internasional.


Menyikapi hal tersebut, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menekankan agar Bakamla tidak lagi dipimpin oleh perwira tinggi TNI AL bintang tinggi seperti saat ini.

“Kalau memang demikian (menjadi coast guard), Kepala Bakamla harus mundur dari TNI AL. Jadi Bakamla atau coast guard ini benar-benar menjadi institusi sipil,” kata Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11).

Menurut Siswanto, Bakamla atau coast guard harus memiliki jati diri sendiri yang lepas dari TNI AL. Kalaupun ada ciri dan karakteristik yang sama maka tidak bisa dipungkiri, mengingat Bakamla ini dibidani oleh TNI AL.

“Ini penting untuk menjadi karakteristik tersendiri, seperti coast guard di negara-negara lain juga punya karakteristik sendiri,” jelasnya.

Apalagi ketika mengacu UU No. 34/2004 tentang TNI, dalam pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Selanjutnya di ayat 2 berbunyi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.
 
“Jadi kalau Bakamla itu masih diisi para perwira aktif TNI AL maka menyalahi aturan,” tegas dia.

Kemudian lanjut Siswanto, yang terpenting, sebelum keluarnya peraturan baru mengenai penegasan coast guard Indonesia, Bakamla sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang justru memperkeruh penegakan hukum di laut.

“Kita lihat beberapa tahun terakhir ini, Bakamla gencar menangkapi kapal, baik yang berbendera negara lain, maupun Indonesia. Kemudian habis itu bingung tidak ada juntrungannya, ini piye toh,” selorohnya.

Alhasil, sambungnya, praktik demikian seakan-akan menjadi bancakan bagi Bakamla untuk ‘memalaki’ pengguna laut yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Akhirnya terbuka pintu untuk memalak pengguna pelayaran. Ini menjadi tendensi buruk bagi dunia pelayaran kita dan internasional,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya