Berita

Ilustrasi Foto/Net

Pertahanan

Didapuk sebagai Coast Guard Indonesia, Ini Catatan untuk Bakamla

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Keamanan Laut (Bakamla) digadang-gadang menjadi institusi coast guard Indonesia yang akan memimpin penegakan hukum di laut.

Upaya tersebut, akan dilakukan melalui revisi beberapa undang-undang yang kini masuk tahap pengkajian di pemerintah dan DPR. Di antaranya, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan UU No. 32/2014 tentang Kelautan.

Bakamla pun didapuk bakal menjadi institusi single agency multitask yang diakui baik nasional maupun internasional.

Menyikapi hal tersebut, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menekankan agar Bakamla tidak lagi dipimpin oleh perwira tinggi TNI AL bintang tinggi seperti saat ini.

“Kalau memang demikian (menjadi coast guard), Kepala Bakamla harus mundur dari TNI AL. Jadi Bakamla atau coast guard ini benar-benar menjadi institusi sipil,” kata Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11).

Menurut Siswanto, Bakamla atau coast guard harus memiliki jati diri sendiri yang lepas dari TNI AL. Kalaupun ada ciri dan karakteristik yang sama maka tidak bisa dipungkiri, mengingat Bakamla ini dibidani oleh TNI AL.

“Ini penting untuk menjadi karakteristik tersendiri, seperti coast guard di negara-negara lain juga punya karakteristik sendiri,” jelasnya.

Apalagi ketika mengacu UU No. 34/2004 tentang TNI, dalam pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Selanjutnya di ayat 2 berbunyi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.
 
“Jadi kalau Bakamla itu masih diisi para perwira aktif TNI AL maka menyalahi aturan,” tegas dia.

Kemudian lanjut Siswanto, yang terpenting, sebelum keluarnya peraturan baru mengenai penegasan coast guard Indonesia, Bakamla sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang justru memperkeruh penegakan hukum di laut.

“Kita lihat beberapa tahun terakhir ini, Bakamla gencar menangkapi kapal, baik yang berbendera negara lain, maupun Indonesia. Kemudian habis itu bingung tidak ada juntrungannya, ini piye toh,” selorohnya.

Alhasil, sambungnya, praktik demikian seakan-akan menjadi bancakan bagi Bakamla untuk ‘memalaki’ pengguna laut yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Akhirnya terbuka pintu untuk memalak pengguna pelayaran. Ini menjadi tendensi buruk bagi dunia pelayaran kita dan internasional,” pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Uni Eropa Ancam Balas AS Kalau Terapkan Tarif Baru untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31

Guyuran Hujan Tak Halangi Prabowo Sambut Erdogan di Halim

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:26

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:22

BREN-CUAN Prajogo Rontok Lagi, IHSG Ambruk di 6.531

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21

Ini Alasan Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup dengan DKPP

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:13

Dilibas AI, Tingkat Pengangguran di Sektor Teknologi AS Melonjak Drastis

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:55

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:45

Legislator PDIP Heran Baleg Minta Pemerintah Buru-buru Kirim DIM RUU Minerba

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:41

Prabowocare Ubah Kebiasaan Lama dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30

Tim U-20 Indonesia Matangkan Game Plan Jelang Hadapi Iran

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25

Selengkapnya