Berita

Jaksa Agung St Burhanuddin menerima kunjungan BAP DPD RI di Kantor Kejagung, Jakarta, (15/11)/Ist

Politik

Tak Ada Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara, BAP DPD RI Sambangi Kejagung

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Hal itu didasarkan atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang disampaikan kepada DPD RI.

"Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, salah satu tugas utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara," ucap Ketua BAP Tamsil Linrung pada rapat konsultasi dengan Kejagung RI didampingi Wakil Ketua BAP Evi Apita Maya, dan Bambang Santoso, di Gedung Kejagung RI, Rabu (15/11).

Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, BAP melakukan kunjungan kerja dan menyelenggarakan serangkaian rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester.

"BAP DPD RI menemukan masalah yang sama, yaitu tindak lanjut penyelesaian kerugian negara/daerah yang sudah masuk penyelidikan oleh APH memerlukan proses perhitungan kerugian negara/daerah oleh BPK memakan waktu cukup lama," ucap Tamsil Linrung.

BAP DPD RI juga menemukan belum optimalnya pelaksanaan implementasi nota kesepahaman terkait penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) antara BPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian RI. Kemudian masih sangat sedikit hasil pemeriksaan Investigatif BPK RI berdasarkan inisiatif BPK RI yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum berkenaan dengan penerapan pasal 26 ayat (1) dan pasal 20 serta terkait sanksi pidana, pasal 26 ayat (2) UU No 15/2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Kami berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," lanjut Tamsil Linrung.

Pada rapat konsultasi ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyebutkan dalam kurun tahun 2020-2023, Kejaksaan RI hanya menerima 1 (satu) laporan dari BPK RI tertanggal 27 Juni 2023 Perihal Temuan Pemeriksaan Kepatuhan atas Penguasaan dan Penambangan Nikel Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2022 IUP OP Lasolo-Lalindu-Mandiodo pada PT Aneka Tambang, Tbk, dan Instansi Terkait. Laporan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Burhanuddin melanjutkan, bila ada pengaduan masyarakat atas indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara, sementara itu, kejaksaan belum mendapatkan rekomendasi tindak lanjut IHPS dari BPK, maka kejaksaan akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Rekomendasi dari BPK bukan syarat mutlak kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan selalu menerima masukan apapun itu apalagi dari DPD RI, demi kepentingan bangsa dan negara," tandas Jaksa Agung saat menerima BAP DPD RI.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya