Berita

Jaksa Agung St Burhanuddin menerima kunjungan BAP DPD RI di Kantor Kejagung, Jakarta, (15/11)/Ist

Politik

Tak Ada Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara, BAP DPD RI Sambangi Kejagung

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Hal itu didasarkan atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang disampaikan kepada DPD RI.

"Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, salah satu tugas utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara," ucap Ketua BAP Tamsil Linrung pada rapat konsultasi dengan Kejagung RI didampingi Wakil Ketua BAP Evi Apita Maya, dan Bambang Santoso, di Gedung Kejagung RI, Rabu (15/11).

Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, BAP melakukan kunjungan kerja dan menyelenggarakan serangkaian rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester.


"BAP DPD RI menemukan masalah yang sama, yaitu tindak lanjut penyelesaian kerugian negara/daerah yang sudah masuk penyelidikan oleh APH memerlukan proses perhitungan kerugian negara/daerah oleh BPK memakan waktu cukup lama," ucap Tamsil Linrung.

BAP DPD RI juga menemukan belum optimalnya pelaksanaan implementasi nota kesepahaman terkait penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) antara BPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian RI. Kemudian masih sangat sedikit hasil pemeriksaan Investigatif BPK RI berdasarkan inisiatif BPK RI yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum berkenaan dengan penerapan pasal 26 ayat (1) dan pasal 20 serta terkait sanksi pidana, pasal 26 ayat (2) UU No 15/2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Kami berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," lanjut Tamsil Linrung.

Pada rapat konsultasi ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyebutkan dalam kurun tahun 2020-2023, Kejaksaan RI hanya menerima 1 (satu) laporan dari BPK RI tertanggal 27 Juni 2023 Perihal Temuan Pemeriksaan Kepatuhan atas Penguasaan dan Penambangan Nikel Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2022 IUP OP Lasolo-Lalindu-Mandiodo pada PT Aneka Tambang, Tbk, dan Instansi Terkait. Laporan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Burhanuddin melanjutkan, bila ada pengaduan masyarakat atas indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara, sementara itu, kejaksaan belum mendapatkan rekomendasi tindak lanjut IHPS dari BPK, maka kejaksaan akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Rekomendasi dari BPK bukan syarat mutlak kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan selalu menerima masukan apapun itu apalagi dari DPD RI, demi kepentingan bangsa dan negara," tandas Jaksa Agung saat menerima BAP DPD RI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya