Berita

Diskusi publik dengan tema "Judi Online, Ancaman terhadap Krisis Keuangan Negara" di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/11)/Ist

Politik

Judi Online di Indonesia, Sudah Mengkhawatirkan

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain mengancam generasi penerus bangsa, massifnya perkembangan judi online juga menjadi ancaman bagi perputaran ekonomi di Indonesia.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Badko HMI Jabodetabeka-Banten Glamora Lionda, dalam diskusi publik dengan tema "Judi Online, Ancaman terhadap Krisis Keuangan Negara" di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/11).

Kata Glamora Lionda, Indonesia hari ini sedang menghadapi situasi darurat judi online. Di mana nilai perputaran uang judi cukup besar dari keterlibatan pada semua kelompok usia.


"Secara keseluruhan nilai transaksi judi online mencapai Rp200 triliun dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Glamora.

"Apalagi masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut bermain," imbuhnya.

Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Falatansa memaparkan, judi dalam perspektif hukum pidana sudah diatur tegas. Yakni, diatur dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP, Pasal 303 ayat (3) KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.

Walaupun perkembangan judi online kian massif, kata dia, pihak berwenang seperti aparat penegak hukum bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi, sudah berupaya memberantas perjudian.

"Di antaranya dengan memblokir situs judi dan bekerja sama dengan OJK dengan memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya