Berita

Diskusi publik dengan tema "Judi Online, Ancaman terhadap Krisis Keuangan Negara" di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/11)/Ist

Politik

Judi Online di Indonesia, Sudah Mengkhawatirkan

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain mengancam generasi penerus bangsa, massifnya perkembangan judi online juga menjadi ancaman bagi perputaran ekonomi di Indonesia.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Badko HMI Jabodetabeka-Banten Glamora Lionda, dalam diskusi publik dengan tema "Judi Online, Ancaman terhadap Krisis Keuangan Negara" di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/11).

Kata Glamora Lionda, Indonesia hari ini sedang menghadapi situasi darurat judi online. Di mana nilai perputaran uang judi cukup besar dari keterlibatan pada semua kelompok usia.


"Secara keseluruhan nilai transaksi judi online mencapai Rp200 triliun dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Glamora.

"Apalagi masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ibu rumah tangga, anak SD pun juga ada yang ikut bermain," imbuhnya.

Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Falatansa memaparkan, judi dalam perspektif hukum pidana sudah diatur tegas. Yakni, diatur dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP, Pasal 303 ayat (3) KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.

Walaupun perkembangan judi online kian massif, kata dia, pihak berwenang seperti aparat penegak hukum bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi, sudah berupaya memberantas perjudian.

"Di antaranya dengan memblokir situs judi dan bekerja sama dengan OJK dengan memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya