Berita

PKM Mahasiswa Unpam di Rutan Kelas I Tangerang/Ist

Nusantara

Laksanakan PKM, Mahasiswa Unpam Latih Keterampilan Wirausaha Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka melaksanakan Tri dharma Perguruan Tinggi Universitas Pamulang lakukan pengabdian kepada masyarakat, dengan tema “Pelatihan Keterampilan Berwirausaha untuk Meningkatkan Kualitas diri Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang” beberapa waktu lalu.

Bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Tangerang, mahasiswa yang berjumlah 30 orang mengadakan sebuah pelatihan keterampilan berwirausaha di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang berguna untuk masa depan mereka.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif positif dari para mahasiswa tersebut.


"Kami sangat berterima kasih karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan. Kami berharap, keterampilan yang mereka dapatkan hari ini dapat menjadi bekal mereka untuk memulai hidup baru setelah mereka kembali ke masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).

Ketua Pelaksana Kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Sulhan menyatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia luar dengan keterampilan yang lebih baik.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dari kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pendidikan dan pelatihan yang bermanfaat bagi warga binaan Rutan Kelas I Tangerang,” kata Sulhan.

Sementara itu, anggota kelompok PKM, Muhamad Ade Kurniawan mengungkapkan latar belakang pelatihan ini karena para warga binaan kesulitan mendapat pekerjaan usai menjalani masa tahanan.

“Tingkat pengangguran dan keterampilan rendah seringkali menjadi kendala utama bagi mantan narapidana dalam mencari pekerjaan setelah bebas. Mereka juga kesulitan menjalani hidup di tengah masyarakat dengan statusnya sebagai mantan napi,” jelas Ade.

Dengan demikian, ketersediaan waktu luang yang berlebih dapat menjadi peluang bagi mereka untuk melakukan tindakan kriminal kembali.

“Oleh karena itu, melalui pelatihan keterampilan berwirausaha ini diharapkan mereka dapat mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri untuk memulai usaha kecil setelah kembali ke Masyarakat,” pungkas Ade.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya