Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Tidak Direkayasa

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan rekayasa dalam pengundian nomor urut terhadap 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Enggak ada (rekayasa)," tegas Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai memimpin acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).

Hasyim mengklaim, pengundian nomor urut dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur KPU RI. Yaitu dimulai dari pengambilan nomor antrean hingga mengambil bola undian di dalam sebuah wadah kaca.


"Masing-masing (pasangan calon) setelah mendapat antrean, mengambil pilihannya masing-masing," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI dua periode itu menjamin masing-masing pasangan capres-cawapres yang sudah memperoleh nomor urut peserta Pilpres 2024 bersikap sportif.

"Adanya cuma 1, 2, dan 3 (nomor urut pasangan capres-cawapres). Sama-sama kita saksikan kan mengambil antrean," demikian Hasyim.

Pada Selasa malam (14/11), 3 pasangan capres-cawapres resmi memperoleh nomor urut sebagai identitas kepesertaan dalam Pilpres 2024. Nomor urut yang didapat akan dicantumkan dalam surat suara hingga alat peraga kampanye (APK).

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan beranggotakan Partai Nasdem, PKB, dan PKS memperoleh nomor urut 1.

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju beranggotakan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Prima, memperoleh nomor urut 2.

Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung Koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura, memperoleh nomor urut 3.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya