Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

Pernyataan Pigai Tak Bisa Dibenarkan, Tapi Penunjukan PJ Kepala Daerah Tak Boleh Serampangan

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyebut penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur di Papua, khususnya Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, sebagai misi Islamisasi, dinilai bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Netizen pun ramai mengkritik pernyataan yang diunggah Pigai pada media sosial X yang sebelumnya dikenal dengan Twitter dengan akun @NataliusPigai2 itu.

Menanggapi itu, Kadiv Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian, menilai pernyataan Pigai tidak bisa dibenarkan.


“Ungkapan yang mengatasnamakan SARA memang tidak bisa dibenarkan, dalam situasi apapun,” kata Rozy kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Selasa (14/11).

Meski begitu begitu Rozy menangkap pesan bahwa Pigai sebetulnya ingin menyampaikan kepada publik bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah Papua tidak boleh dilakukan dengan sembarangan oleh Kemendagri.

“Proses yang dilakukan harus akuntabel dan transparan, guna menghindari hal-hal semacam ini, yakni sentimen publik Papua terhadap beberapa tokoh yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah,” tutur aktivis HAM itu.

Masih menurut Rozy, pernyataan Pigai sebetulnya dapat disampaikan dengan cara-cara yang lebih baik. Sebab, jika mengandung SARA, dampaknya cukup serius, bisa memantik amarah publik dan membangun sentimen keagamaan.

“Tapi maknanya kami bisa menangkap,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya