Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/11)/RMOL

Hukum

KPK Bakal Libatkan NCB Interpol Cari Pius Lustrilanang di Luar Negeri

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan minta bantuan NCB Interpol untuk mencari keberadaan dan memantau pergerakan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang di luar negeri.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri terkait keberadaan Pius di Korea Selatan ketika KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta dan beberapa tempat lainnya terkait kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

"Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan (Pius Lustrilanang) di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).


Langkah pertama yang akan dilakukan KPK kata Firli, adalah menghubungi Duta Besar RI yang berada di Korea.

Selanjutnya, KPK juga bakal berkoordinasi dengan KPK-nya Korea. Mengingat, terdapat MoU, salah satunya tukar menukar informasi dan saling membantu ketika ada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri, baik ke Korea maupun ke Indonesia.

"Yang berikutnya tentu kami akan menggunakan jalur permintaan bantuan kepada NCB Interpol untuk memastikan. Karena ada liaison officer khususnya di Kedutaan Besar Indonesia yang ada di luar negeri," jelas Firli.

Terakhir dalam waktu dekat kata Firli, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pencarian informasi tentang lintas batas pergerakan seseorang dari suatu titik negara baik kedatangan maupun kepergian.

"Itu yang saya kira tentang kekhawatiran apakah dia akan berubah fisik dan segala macam. Tentu ini segera kita komunikasikan dengan rekan-rekan kita yang memang bekerja mewakili RI yang ada di luar negeri," pungkas Firli.

Sebelumnya, Firli membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang. Penyegelan dilakukan agar ruang tersebut steril sebelum dilakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan lima orang lainnya yang terjaring tangkap tangan, yakni Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya