Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/11)/RMOL

Hukum

KPK Bakal Libatkan NCB Interpol Cari Pius Lustrilanang di Luar Negeri

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan minta bantuan NCB Interpol untuk mencari keberadaan dan memantau pergerakan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang di luar negeri.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri terkait keberadaan Pius di Korea Selatan ketika KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta dan beberapa tempat lainnya terkait kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

"Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan (Pius Lustrilanang) di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).


Langkah pertama yang akan dilakukan KPK kata Firli, adalah menghubungi Duta Besar RI yang berada di Korea.

Selanjutnya, KPK juga bakal berkoordinasi dengan KPK-nya Korea. Mengingat, terdapat MoU, salah satunya tukar menukar informasi dan saling membantu ketika ada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri, baik ke Korea maupun ke Indonesia.

"Yang berikutnya tentu kami akan menggunakan jalur permintaan bantuan kepada NCB Interpol untuk memastikan. Karena ada liaison officer khususnya di Kedutaan Besar Indonesia yang ada di luar negeri," jelas Firli.

Terakhir dalam waktu dekat kata Firli, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pencarian informasi tentang lintas batas pergerakan seseorang dari suatu titik negara baik kedatangan maupun kepergian.

"Itu yang saya kira tentang kekhawatiran apakah dia akan berubah fisik dan segala macam. Tentu ini segera kita komunikasikan dengan rekan-rekan kita yang memang bekerja mewakili RI yang ada di luar negeri," pungkas Firli.

Sebelumnya, Firli membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang. Penyegelan dilakukan agar ruang tersebut steril sebelum dilakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan lima orang lainnya yang terjaring tangkap tangan, yakni Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya