Berita

irektur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11)/Istimewa

Presisi

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Jemput Paksa Firli

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memberi alasan mengapa tidak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kembali tidak datang menghadiri pemeriksaan.

Pemanggilan Firli itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini Firli masih berstatus saksi dalam penyidikan.


"Pertama, kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade Safri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11)

Di satu sisi, Firli telah memberi keterangan ketika tidak hadir dalam pemeriksaan.

Meski begitu, Ade mengatakan penyidikan kasus ini terus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelas Ade.

Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli tidak hadir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Sebelumnya, Firli hadir dalam pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri (Selasa, 24/10).

Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya