Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Lagi Tugas Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Bantah Disebut Mangkir

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika dirinya disebut mangkir maupun menunda-nunda dari undangan Polda Metro Jaya.

Menurut Firli, ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya selalu ada komunikasi kepada tim penyidik maupun adanya surat yang dikirimkan.

Hal itu disampaikan Firli soal adanya tudingan bahwa dirinya disebut mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Terkait dengan beberapa, kalau dibilang mangkir, nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir, karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat, Kepala Biro Hukum pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Firli pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya ketika dipanggil Polda Metro pada 8 November 2023 kemarin. Pada saat itu kata Firli, dirinya memang sudah mendapatkan tugas untuk hadir dalam acara Roadshow Bus KPK dan Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Aceh. Sedangkan acara Road To Hakordia di Papua ditugaskan kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Tugas kami ke Aceh itu adalah melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," terang Firli.

Terkait ketidakhadirannya pada 8 November 2023 itu, kata Firli, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penundaan penjadwalan.

"KPK selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim. Jadi tidak benar kalau seandainya kita tidak melakukan komunikasi. Karena kita ada Direktorat dua, koordinasi dan supervisi, juga ada kepala Biro Hukum. Jadi itu yang selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Firli.

Selanjutnya terkait rencana pemeriksaan hari ini, kata Firli, pihaknya juga sudah berkomunikasi ke Polda Metro Jaya. Bahwa dirinya tidak bisa hadir karena adanya undangan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sedianya dalam surat tersebut dijadwalkan pada hari ini. Firli pun juga sudah mengonfirmasi kepada Dewas terkait kehadirannya pada hari ini melalui surat nota dinas tertanggal 13 November 2023.

"Tetapi, Dewas memberitahu tadi pagi ada surat resmi kepada kita, bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau tidak salah. Ini ada suratnya, memberitahukan dan diagendakan sesuai dengan surat Dewas R/432/Dewas/Etik/SOK/XI/2023 bahwa nanti akan dijadwal ulang untuk permintaan keterangan klarifikasi dari saya kepada Dewas," terang Firli.

Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, kata Firli, kepala Biro Hukum dan Korsup KPK sudah berkoordinasi sejak Senin (13/11), bahwa Firli akan hadir dalam waktu dekat.

"Saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir, itu prinsip. Tidak ada menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," demikian Firli.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya