Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Lagi Tugas Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Bantah Disebut Mangkir

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika dirinya disebut mangkir maupun menunda-nunda dari undangan Polda Metro Jaya.

Menurut Firli, ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya selalu ada komunikasi kepada tim penyidik maupun adanya surat yang dikirimkan.

Hal itu disampaikan Firli soal adanya tudingan bahwa dirinya disebut mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Terkait dengan beberapa, kalau dibilang mangkir, nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir, karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat, Kepala Biro Hukum pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Firli pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya ketika dipanggil Polda Metro pada 8 November 2023 kemarin. Pada saat itu kata Firli, dirinya memang sudah mendapatkan tugas untuk hadir dalam acara Roadshow Bus KPK dan Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Aceh. Sedangkan acara Road To Hakordia di Papua ditugaskan kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Tugas kami ke Aceh itu adalah melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," terang Firli.

Terkait ketidakhadirannya pada 8 November 2023 itu, kata Firli, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penundaan penjadwalan.

"KPK selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim. Jadi tidak benar kalau seandainya kita tidak melakukan komunikasi. Karena kita ada Direktorat dua, koordinasi dan supervisi, juga ada kepala Biro Hukum. Jadi itu yang selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Firli.

Selanjutnya terkait rencana pemeriksaan hari ini, kata Firli, pihaknya juga sudah berkomunikasi ke Polda Metro Jaya. Bahwa dirinya tidak bisa hadir karena adanya undangan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sedianya dalam surat tersebut dijadwalkan pada hari ini. Firli pun juga sudah mengonfirmasi kepada Dewas terkait kehadirannya pada hari ini melalui surat nota dinas tertanggal 13 November 2023.

"Tetapi, Dewas memberitahu tadi pagi ada surat resmi kepada kita, bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau tidak salah. Ini ada suratnya, memberitahukan dan diagendakan sesuai dengan surat Dewas R/432/Dewas/Etik/SOK/XI/2023 bahwa nanti akan dijadwal ulang untuk permintaan keterangan klarifikasi dari saya kepada Dewas," terang Firli.

Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, kata Firli, kepala Biro Hukum dan Korsup KPK sudah berkoordinasi sejak Senin (13/11), bahwa Firli akan hadir dalam waktu dekat.

"Saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir, itu prinsip. Tidak ada menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," demikian Firli.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya