Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Lagi Tugas Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Bantah Disebut Mangkir

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika dirinya disebut mangkir maupun menunda-nunda dari undangan Polda Metro Jaya.

Menurut Firli, ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya selalu ada komunikasi kepada tim penyidik maupun adanya surat yang dikirimkan.

Hal itu disampaikan Firli soal adanya tudingan bahwa dirinya disebut mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Terkait dengan beberapa, kalau dibilang mangkir, nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir, karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat, Kepala Biro Hukum pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Firli pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya ketika dipanggil Polda Metro pada 8 November 2023 kemarin. Pada saat itu kata Firli, dirinya memang sudah mendapatkan tugas untuk hadir dalam acara Roadshow Bus KPK dan Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Aceh. Sedangkan acara Road To Hakordia di Papua ditugaskan kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Tugas kami ke Aceh itu adalah melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," terang Firli.

Terkait ketidakhadirannya pada 8 November 2023 itu, kata Firli, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penundaan penjadwalan.

"KPK selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim. Jadi tidak benar kalau seandainya kita tidak melakukan komunikasi. Karena kita ada Direktorat dua, koordinasi dan supervisi, juga ada kepala Biro Hukum. Jadi itu yang selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Firli.

Selanjutnya terkait rencana pemeriksaan hari ini, kata Firli, pihaknya juga sudah berkomunikasi ke Polda Metro Jaya. Bahwa dirinya tidak bisa hadir karena adanya undangan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sedianya dalam surat tersebut dijadwalkan pada hari ini. Firli pun juga sudah mengonfirmasi kepada Dewas terkait kehadirannya pada hari ini melalui surat nota dinas tertanggal 13 November 2023.

"Tetapi, Dewas memberitahu tadi pagi ada surat resmi kepada kita, bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau tidak salah. Ini ada suratnya, memberitahukan dan diagendakan sesuai dengan surat Dewas R/432/Dewas/Etik/SOK/XI/2023 bahwa nanti akan dijadwal ulang untuk permintaan keterangan klarifikasi dari saya kepada Dewas," terang Firli.

Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, kata Firli, kepala Biro Hukum dan Korsup KPK sudah berkoordinasi sejak Senin (13/11), bahwa Firli akan hadir dalam waktu dekat.

"Saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir, itu prinsip. Tidak ada menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," demikian Firli.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya