Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Lagi Tugas Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Bantah Disebut Mangkir

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika dirinya disebut mangkir maupun menunda-nunda dari undangan Polda Metro Jaya.

Menurut Firli, ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya selalu ada komunikasi kepada tim penyidik maupun adanya surat yang dikirimkan.

Hal itu disampaikan Firli soal adanya tudingan bahwa dirinya disebut mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Terkait dengan beberapa, kalau dibilang mangkir, nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir, karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat, Kepala Biro Hukum pendamping KPK datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Firli pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya ketika dipanggil Polda Metro pada 8 November 2023 kemarin. Pada saat itu kata Firli, dirinya memang sudah mendapatkan tugas untuk hadir dalam acara Roadshow Bus KPK dan Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Aceh. Sedangkan acara Road To Hakordia di Papua ditugaskan kepada Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Tugas kami ke Aceh itu adalah melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," terang Firli.

Terkait ketidakhadirannya pada 8 November 2023 itu, kata Firli, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penundaan penjadwalan.

"KPK selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim. Jadi tidak benar kalau seandainya kita tidak melakukan komunikasi. Karena kita ada Direktorat dua, koordinasi dan supervisi, juga ada kepala Biro Hukum. Jadi itu yang selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Firli.

Selanjutnya terkait rencana pemeriksaan hari ini, kata Firli, pihaknya juga sudah berkomunikasi ke Polda Metro Jaya. Bahwa dirinya tidak bisa hadir karena adanya undangan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sedianya dalam surat tersebut dijadwalkan pada hari ini. Firli pun juga sudah mengonfirmasi kepada Dewas terkait kehadirannya pada hari ini melalui surat nota dinas tertanggal 13 November 2023.

"Tetapi, Dewas memberitahu tadi pagi ada surat resmi kepada kita, bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau tidak salah. Ini ada suratnya, memberitahukan dan diagendakan sesuai dengan surat Dewas R/432/Dewas/Etik/SOK/XI/2023 bahwa nanti akan dijadwal ulang untuk permintaan keterangan klarifikasi dari saya kepada Dewas," terang Firli.

Sedangkan untuk Polda Metro Jaya, kata Firli, kepala Biro Hukum dan Korsup KPK sudah berkoordinasi sejak Senin (13/11), bahwa Firli akan hadir dalam waktu dekat.

"Saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik. Jadi tidak benar kalau saya mangkir, itu prinsip. Tidak ada menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," demikian Firli.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya