Berita

Suasana lokasi acara pengundian nomor urut capres-cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11)/RMOL

Politik

Ini Jadwal Lengkap Siaran Langsung Acara Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden 2024, dijadwalkan berlangsung malam nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan jadwal kegiatan pengundian nomor urut, yang diagendakan berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.

Berdasarkan salinan dokumen jadwal pengundian nomor urut paslon yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 17.00 hingga 18.30 WIB dibuka registrasi bagi pihak-pihak terundang.


Setelah itu, KPU mengagendakan pukul 18.30 hingga 19.30 WIB untuk acara Gala Dinner bersama 3 paslon yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, dan juga pimpinan partai-partai pengusung.

Kemudian, KPU secara resmi membuka acara utama pada pukul 19.30 WIB, berupa seremonial pembukaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Pada pukul sekitar 20.00 WIB, KPU akan membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut, dan langsung dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian.

Setengah jam setelah prosesi itu atau tepatnya pukul 20.30 WIB, KPU mempersilakan 3 paslon presiden dan wakil presiden secara bergantian mengambil nomor urut, sesuai dengan nomor antrean.

Pasca mengambil undian nomor urut, tiga paslon langsung membukanya dan KPU langsung menetapkan dengan membacakan dan menandatangani berita acara dan surat keputusan KPU untuk nomor urut paslon Pilpres 2024.

Kemudian, acara rapat pleno pengundian nomor urut paslon akan ditutup KPU pada pukul 21.30 WIB, dan dilanjutkan dengan sambutan dari paslon presiden dan wakil presiden 2024 hingga pukul 23.00 WIB.

Acara pengundian nomor urut itu dapat disaksikan masyarakat luas melalui siaran langsung kanal Youtube KPU RI, dan juga siaran televisi pemerintah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya