Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Peroleh Akses Silon Selama Pencalonan 3 Capres-Cawapres

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencalonan presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 yang menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon), tidak bisa diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden tidak bisa dilakukan maksimal oleh jajarannya, karena data persyaratan yang diunggah partai-partai politik pengusung di Silon tak bisa diakses.

"Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon hingga masa verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (14/11).  


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU (PKPU) 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu.

"Yang dalam hal ini adalah Bawaslu. Hal ini berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan data dan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diunggah melalui Silon," tandasnya.

Terkait penetapan capres-cawapres, KPU telah menyatakan 3 pasangan calon memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres 2024, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (13/11).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyebutkan, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenuhi syarat presidential threshold, tes kesehatan, dan verifikasi administrasi.

Malam ini, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden itu akan mengikuti pengundian nomor urut, untuk keperluan identitas dalam kertas suara Pilpres 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya