Berita

Konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka hasil tangkap tangan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11)/RMOL

Hukum

Suap Pemeriksa BPK, Pj Bupati Sorong Ingin Hilangkan Laporan Keuangan Bermasalah

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) memberikan suap ke pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya agar temuan terkait laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan menjadi tidak ada.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat mengumumkan enam tersangka hasil kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Firli mengatakan, dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan, pihaknya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Keenam tersangka tersebut langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Firli selanjutnya membeberkan konstruksi perkara ini. Berdasarkan kewenangan BPK RI dalam UU, di antaranya berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan di seluruh pemerintah daerah, dan salah satunya di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjutnya salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

"Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis dan DP selaku Ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di Aimas termasuk Provinsi Papua Barat Daya," jelas Firli.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong tersebut kata Firli, diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara tersangka Efer dan tersangka Maniel sebagai representasi dari tersangka Yan Piet Mosso dengan tersangka Abu Hanifa, dan tersangka David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada," terang Firli.

Terkait teknis penyerahan uangnya kata Firli, dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

"Secara bergantian ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS," tutur Firli.

Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut, yaitu "titipan".

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan tersangka Yan Piet Mosso melalui tersangka Efer dan tersangka Maniel kepada tersangka Patrice, Abu Hanifa, dan David sejumlah sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

"Sedangkan penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar. Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," pungkas Firli.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya