Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp1,8 miliar dan 1 jam rolex yang diamankan saat tangkap tangan PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dkk/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang Rp1,8 M dan 1 Jam Rolex dari Pj Bupati Sorong

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp1,8 miliar dan satu buah jam Rolex saat melakukan tangkap tangan terhadap Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dan 9 orang lainnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11), pihaknya mengamankan 10 orang.

Kesepuluh orang yang diamankan, yakni Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) PJ Bupati Sorong, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat.


Selanjutnya, David Patasaung (DP) selaku ASN BPK atau Ketua Tim Pemeriksa, Dzul F Dengo (DFD) selaku ASN BPK atau Anggota Tim Pemeriksa, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.

Kemudian, David Martumbur (DM) selaku Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Eko Purwanto (EP) selaku Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, dan Febian Julias (FJ) selaku Tenaga Ahli BPK.

"Minggu, 12 November 2023, tim KPK memperoleh informasi akurat terkait penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YPM kepada AH, DP dan DFD sebagai perwakilan PLS bertempat disalah satu hotel yang ada di Sorong," jelas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Tim KPK kata Firli, selanjutnya segera bergerak dan membentuk dua tim untuk langsung mengamankan Yan Piet Mosso, Efer, Maniel, Abu Hanifa, dan David Patasaung di Sorong, sedangkan untuk Patrice diamankan di Jakarta.

"Dari kegiatan tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merek Rolex," terang Firli.

Selanjutnya kata Firli, para pihak yang diamankan beserta barang bukitnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Dari hasil ekspose atau gelar perkara, KPK selanjutnya menaikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 6 orang tersangka, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.
 
Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Keenam tersangka tersebut langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya