Berita

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali/Istimewa

Nusantara

Patuhi Fatwa MUI, Ulama Aceh Imbau Warga Tak Beli Produk yang Mendukung Israel

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli maupun menggunakan produk-produk yang mendukung Israel. Permintaan itu merujuk pada fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

"Kita imbau masyarakat Aceh untuk mematuhi isi fatwa yang dikeluarkan MUI," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (13/11).

Lem Faisal, sapaannya menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan fatwa MPU Aceh nomor 21 tahun 2021 tentang hukum membela Masjidil Aqsa dan Status Syahid Dalam Perspektif Syariat Islam.


Oleh karena itu, menurut Lem Faisal, apa yang dialami rakyat Palestina menjadi hal penting yang harus diperhatikan umat Islam, termasuk masyarakat Aceh.

Selain itu, Lem Faisal juga meminta pengusaha di Aceh untuk menghentikan penjualan produk yang berkaitan dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina.

"Tentunya, ini salah satu bentuk dukungan untuk menghentikan genosida Israel dan mendukung rakyat Palestina,” imbuhnya.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk yang mendukung Israel. Hal tersebut tertuang dalam fatwa 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Profesor Niam.

Gurubesar Ilmu Fiqih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka, kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Masih dalam fatwa 83/2023, MUI merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya