Berita

Nusron Wahid bersama fungsionaris TKN Prabowo-Gibran/RMOL

Politik

Resmi Ditetapkan Paslon, TKN Prabowo-Gibran Singgung Pihak yang Belum Bisa Menerima

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2024.

"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan KPU dan jajarannya. Ini bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui, dan semua pihak diminta menerima serta menghormati," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Posko Pemenangan Prabowo-Gibran, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin malam (13/11).

Menurut Nusron, penetapan KPU bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sebab itu dia menyinggung pihak-pihak yang dirasa masih belum menerima kenyataan terkait penetapan Paslon Prabowo-Gibran.


"Terhadap pihak-pihak yang masih tidak terima, dan juga mengeksploitasi narasi-narasi yang tidak benar terhadap pasangan calon kami, agar melihat kenyataan, bahwa secara faktual dan yuridis, Prabowo-Gibran secara meyakinkan memenuhi syarat sebagai Paslon," tegasnya.

Sebelumnya, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui rapat pleno tertutup, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (13/11).

Penetapan disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, didampingi 6 anggota, Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

"Hari ini, Senin 13 November 2023, sebagaimana dijadwalkan di dalam tahapan Pemilu 2024, kami melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024," kata Hasyim.

Menurutnya, tiga pasangan Capres-Cawapres adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya