Berita

Konferensi pers penahanan tersangka baru dugaan suap di DJKA/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Dugaan Suap di DJKA

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya telah memproses hukum terhadap 10 tersangka, yakni Dion Renata Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dkk.

Selanjutnya pada Senin (6/11) KPK mengumumkan dua tersangka baru, Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). Saat itu KPK baru menahan tersangka Asta Danika.


"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 13 November 2023 sampai 2 Desember 2023, di Rutan KPK," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (13/11).

Dia pun membeberkan konstruksi perkara. Sebagai salah satu rekanan dari swasta yang sebelumnya pernah mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Kemenhub, tersangka Asta Danika dan Zulfikar ingin dimenangkan pada lelang proyek yang kembali diadakan Kemenhub, khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Agar perusahaannya terpilih, Asta Danika dan Zulfikar mendekati Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN), di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur 2023-2024.

Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho, di antaranya peningkatan jalur KA R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar.

"Tindakan SPH mengkondisikan dan memploting calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan dari HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian. Ada kesepakatan antara AD dan ZF dengan SPH agar dapat dimenangkan dengan adanya pemberian sejumlah uang," jelas Ghufron.

Untuk penyerahan uang kepada Syntho, kata Ghufron, dilakukan melalui beberapa kali transfer antar rekening bank. Besaran uang yang diserahkan tersangka Asta Danika dan Zulfikar sekitar Rp935 juta.

Atas perbuatannya, tersangka Zulfikar disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya