Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Senin, 13 November 2023/RMOL

Bisnis

Bidik Orang Kaya, Kementerian ESDM akan Kenai Pajak Penggunaan Air Tanah

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan baru yang mengharuskan masyarakat mengajukan izin pengambilan air tanah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini akan menargetkan orang kaya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, orang kaya seringkali memiliki kolam renang di dalam rumah dengan lima hingga 10 anggota keluarga yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik.

Untuk itu melalui Keputusan Menteri Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Kementerian ESDM membatasi penggunaan air tanah di bawah 100 meter kubik, guna menjamin aksesibilitas air tanah.


“Perumahan orang kaya ada kolam renang mungkin kebutuhannya lebih dari 100 meter kubik. Oleh karena itu, orang kaya harus melewati persetujuan, jadi itu sebenarnya sasaran kita,” kata Wafid dalam Konferensi Pers Perizinan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (13/11).

Wafid menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir terkait pengaturan tersebut, dikatakan Wafid, Kementerian ESDM justru ingin mengamankan air tanah agar tidak diambil secara berlebihan oleh masyarakat lain.

Penggunaan air tanah yang berlebih disebut dapat berdampak negatif seperti kerusakan lingkungan, kontaminasi, dan potensi tenggelamnya Jakarta, seperti yang telah diprediksi oleh media-media asing.

Melalui Kepmen, yang akan memberikan pajak penggunaan air tanah di atas 100 meter kubik itu, Kementerian ESDM berupaya untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah.

Berdasarkan data terakhir, Wafid mengungkapkan adanya penurunan tanah di Jakarta sebesar 0,04 cm hingga 6,30 cm per tahun selama periode 2015-2022.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya