Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Senin, 13 November 2023/RMOL

Bisnis

Bidik Orang Kaya, Kementerian ESDM akan Kenai Pajak Penggunaan Air Tanah

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan baru yang mengharuskan masyarakat mengajukan izin pengambilan air tanah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini akan menargetkan orang kaya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, orang kaya seringkali memiliki kolam renang di dalam rumah dengan lima hingga 10 anggota keluarga yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik.

Untuk itu melalui Keputusan Menteri Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Kementerian ESDM membatasi penggunaan air tanah di bawah 100 meter kubik, guna menjamin aksesibilitas air tanah.


“Perumahan orang kaya ada kolam renang mungkin kebutuhannya lebih dari 100 meter kubik. Oleh karena itu, orang kaya harus melewati persetujuan, jadi itu sebenarnya sasaran kita,” kata Wafid dalam Konferensi Pers Perizinan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (13/11).

Wafid menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir terkait pengaturan tersebut, dikatakan Wafid, Kementerian ESDM justru ingin mengamankan air tanah agar tidak diambil secara berlebihan oleh masyarakat lain.

Penggunaan air tanah yang berlebih disebut dapat berdampak negatif seperti kerusakan lingkungan, kontaminasi, dan potensi tenggelamnya Jakarta, seperti yang telah diprediksi oleh media-media asing.

Melalui Kepmen, yang akan memberikan pajak penggunaan air tanah di atas 100 meter kubik itu, Kementerian ESDM berupaya untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah.

Berdasarkan data terakhir, Wafid mengungkapkan adanya penurunan tanah di Jakarta sebesar 0,04 cm hingga 6,30 cm per tahun selama periode 2015-2022.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya