Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Senin, 13 November 2023/RMOL

Bisnis

Bidik Orang Kaya, Kementerian ESDM akan Kenai Pajak Penggunaan Air Tanah

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan baru yang mengharuskan masyarakat mengajukan izin pengambilan air tanah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini akan menargetkan orang kaya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, orang kaya seringkali memiliki kolam renang di dalam rumah dengan lima hingga 10 anggota keluarga yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik.

Untuk itu melalui Keputusan Menteri Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, Kementerian ESDM membatasi penggunaan air tanah di bawah 100 meter kubik, guna menjamin aksesibilitas air tanah.


“Perumahan orang kaya ada kolam renang mungkin kebutuhannya lebih dari 100 meter kubik. Oleh karena itu, orang kaya harus melewati persetujuan, jadi itu sebenarnya sasaran kita,” kata Wafid dalam Konferensi Pers Perizinan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (13/11).

Wafid menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir terkait pengaturan tersebut, dikatakan Wafid, Kementerian ESDM justru ingin mengamankan air tanah agar tidak diambil secara berlebihan oleh masyarakat lain.

Penggunaan air tanah yang berlebih disebut dapat berdampak negatif seperti kerusakan lingkungan, kontaminasi, dan potensi tenggelamnya Jakarta, seperti yang telah diprediksi oleh media-media asing.

Melalui Kepmen, yang akan memberikan pajak penggunaan air tanah di atas 100 meter kubik itu, Kementerian ESDM berupaya untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah.

Berdasarkan data terakhir, Wafid mengungkapkan adanya penurunan tanah di Jakarta sebesar 0,04 cm hingga 6,30 cm per tahun selama periode 2015-2022.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya