Berita

Direktur Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) M. Saleh saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11)/ RMOL

Hukum

Bukti Kurang Lengkap, Bareskrim Tak Terima Laporan LPI terkait Adian dan Hasto

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) batal melaporkan  politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (13/11).

Pasalnya, Bareskrim belum bisa menerima LPI lantaran bukti-bukti yang dibawa kurang lengkap.

"Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2-3 hari untuk kembali ke sini," kata Direktur LPI, M Saleh kepada wartawan.


Awalnya Saleh mengaku akan melaporkan dua kader PDIP itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan unsur penghasutan.

Menurut Saleh, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam beberapa tayangan video.

Salah satunya, kata Saleh, Adian mengatakan bahwa PDI Perjuangan diduga telah mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden.

Sedangkan Hasto, menurut Saleh, menyebut ada dugaan intervensi dari Istana terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden.

"Video (Adian) menyebutkan ada yang minta rekomendasi menjadi gubernur kami terima, kami berikan, ada yang minta rekomendasi menjadi presiden, kami berikan, rekomendasi anaknya jadi walikota kami berikan," kata Saleh.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya