Berita

Kementan RI dorong akselerasi produksi pestisida/Ist

Nusantara

Perkuat Peluang Investasi, Kementan Dorong Akselerasi Pestisida

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perizinan produk pertanian guna meningkatkan investasi secara besar-besaran. Salah satunya melalui akselerasi produksi pestisida.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelayanan dan perizinan sangat penting untuk mendukung jalannya proses pembangunan nasional. Dia ingin melalui pelayanan yang baik maka akan berdampak langsung baik pada kemudahan investasi maupun UMKM.

"Pemerintah terus memaksimalkan perizinan untuk memudahkan investasi. Kami harap, pelayanan dan perizinan ini dapat berdampak pada kemudahan layanan lainnya,," ujar Mentan, melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/11).


Presiden Joko Widodo pun telah mengerahkan seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.

"Kapasitas produksi nasional sebaiknya ditingkatkan dengan mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri dan kebutuhan dalam negeri serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas," imbuh Mentan.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Leli Nuryati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan produksi pestisida dalam negeri untuk membuka peluang peningkatan investasi di sektor pertanian.

Menurut dia, Pusat PVTPP mengemban amanah untuk mengkoordinasikan layanan perizinan pertanian khususnya pendaftaran pestisida yang merupakan salah satu input produksi yang menentukan produktivitas pertanian.

"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup, serta diberi label," papar Leli saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.

Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.

Sementara itu, akademisi ITB, Sri Yusmaliar menambahkan, penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanian yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.

"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tapi juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya