Berita

Kementan RI dorong akselerasi produksi pestisida/Ist

Nusantara

Perkuat Peluang Investasi, Kementan Dorong Akselerasi Pestisida

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perizinan produk pertanian guna meningkatkan investasi secara besar-besaran. Salah satunya melalui akselerasi produksi pestisida.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelayanan dan perizinan sangat penting untuk mendukung jalannya proses pembangunan nasional. Dia ingin melalui pelayanan yang baik maka akan berdampak langsung baik pada kemudahan investasi maupun UMKM.

"Pemerintah terus memaksimalkan perizinan untuk memudahkan investasi. Kami harap, pelayanan dan perizinan ini dapat berdampak pada kemudahan layanan lainnya,," ujar Mentan, melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/11).


Presiden Joko Widodo pun telah mengerahkan seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.

"Kapasitas produksi nasional sebaiknya ditingkatkan dengan mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri dan kebutuhan dalam negeri serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas," imbuh Mentan.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Leli Nuryati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan produksi pestisida dalam negeri untuk membuka peluang peningkatan investasi di sektor pertanian.

Menurut dia, Pusat PVTPP mengemban amanah untuk mengkoordinasikan layanan perizinan pertanian khususnya pendaftaran pestisida yang merupakan salah satu input produksi yang menentukan produktivitas pertanian.

"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup, serta diberi label," papar Leli saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.

Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.

Sementara itu, akademisi ITB, Sri Yusmaliar menambahkan, penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanian yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.

"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tapi juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya