Berita

Kementan RI dorong akselerasi produksi pestisida/Ist

Nusantara

Perkuat Peluang Investasi, Kementan Dorong Akselerasi Pestisida

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perizinan produk pertanian guna meningkatkan investasi secara besar-besaran. Salah satunya melalui akselerasi produksi pestisida.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelayanan dan perizinan sangat penting untuk mendukung jalannya proses pembangunan nasional. Dia ingin melalui pelayanan yang baik maka akan berdampak langsung baik pada kemudahan investasi maupun UMKM.

"Pemerintah terus memaksimalkan perizinan untuk memudahkan investasi. Kami harap, pelayanan dan perizinan ini dapat berdampak pada kemudahan layanan lainnya,," ujar Mentan, melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/11).

Presiden Joko Widodo pun telah mengerahkan seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.

"Kapasitas produksi nasional sebaiknya ditingkatkan dengan mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri dan kebutuhan dalam negeri serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas," imbuh Mentan.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Leli Nuryati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan produksi pestisida dalam negeri untuk membuka peluang peningkatan investasi di sektor pertanian.

Menurut dia, Pusat PVTPP mengemban amanah untuk mengkoordinasikan layanan perizinan pertanian khususnya pendaftaran pestisida yang merupakan salah satu input produksi yang menentukan produktivitas pertanian.

"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup, serta diberi label," papar Leli saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.

Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.

Sementara itu, akademisi ITB, Sri Yusmaliar menambahkan, penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanian yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.

"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tapi juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya