Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan/Ist

Nusantara

Bawaslu Sumsel: Tak Ada Tebang Pilih dalam Penertiban APS

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menertibkan semua alat peraga sosialisasi peserta Pemilu yang dianggap melanggar aturan tanpa ada tebang pilih.

Hal ini menanggapi isu miring yang diarahkan ke Bawaslu karena masih ada atribut-alat peraga calon anggota legislatif (Caleg) dan calon DPD RI tertentu yang terus terpasang di Sumsel, terutama di kota Palembang.

"Kita tidak pilih kasih, pasti akan menertibkan atribut yang melanggar," kata Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel,  Minggu (12/11).


Kurniawan menegaskan, penertiban akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan akan diarahkan kepada atribut yang dianggap melanggar aturan. Namun, jika tidak ada pelanggaran, penertiban tidak akan dilakukan dengan paksa.

"Bagi yang tidak melanggar, yang tidak memiliki unsur kampanye, tidak masalah. Jadi, asalkan tidak menggunakan embel-embel kampanye, itu tidak masalah," paparnya.

Kurniawan juga menjelaskan, alat peraga sosialisasi yang terpasang sesuai dengan aturan pusat, yang diperbolehkan sebelum masa kampanye, tidak akan ditertibkan.

"Sosialisasi yang diizinkan dari pusat itu boleh, untuk mengisi kekosongan sebelum masa kampanye," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa bagi para caleg, calon DPD RI, dan partai politik, jika mereka masih memasang alat sosialisasi dengan cara "mengakali" aturan, seperti menutup nomor urut atau lambang coblos, hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran.

"Itu tidak bisa (menutup nomor urut). Jadi kalau ditutup, itu masih pelanggaran. Saran kami, turunkan dulu sekarang dan pasang lagi saat kampanye," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya