Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan/Ist

Nusantara

Bawaslu Sumsel: Tak Ada Tebang Pilih dalam Penertiban APS

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menertibkan semua alat peraga sosialisasi peserta Pemilu yang dianggap melanggar aturan tanpa ada tebang pilih.

Hal ini menanggapi isu miring yang diarahkan ke Bawaslu karena masih ada atribut-alat peraga calon anggota legislatif (Caleg) dan calon DPD RI tertentu yang terus terpasang di Sumsel, terutama di kota Palembang.

"Kita tidak pilih kasih, pasti akan menertibkan atribut yang melanggar," kata Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel,  Minggu (12/11).


Kurniawan menegaskan, penertiban akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan akan diarahkan kepada atribut yang dianggap melanggar aturan. Namun, jika tidak ada pelanggaran, penertiban tidak akan dilakukan dengan paksa.

"Bagi yang tidak melanggar, yang tidak memiliki unsur kampanye, tidak masalah. Jadi, asalkan tidak menggunakan embel-embel kampanye, itu tidak masalah," paparnya.

Kurniawan juga menjelaskan, alat peraga sosialisasi yang terpasang sesuai dengan aturan pusat, yang diperbolehkan sebelum masa kampanye, tidak akan ditertibkan.

"Sosialisasi yang diizinkan dari pusat itu boleh, untuk mengisi kekosongan sebelum masa kampanye," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa bagi para caleg, calon DPD RI, dan partai politik, jika mereka masih memasang alat sosialisasi dengan cara "mengakali" aturan, seperti menutup nomor urut atau lambang coblos, hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran.

"Itu tidak bisa (menutup nomor urut). Jadi kalau ditutup, itu masih pelanggaran. Saran kami, turunkan dulu sekarang dan pasang lagi saat kampanye," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya