Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Repro

Politik

Megawati: Keputusan MKMK Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Bahkan, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Begitu pidato yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam siaran langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu siang (12/11).

Megawati mengatakan, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik saat ini, serta mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih, sebagai kontemplasi, maka Megawati memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara.


"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati.

Bahkan, menurut Megawati, keputusan MKMK yang salah satunya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan, bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," jelas Megawati.

Menurut Presiden Kelima RI ini, konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi harus memiliki roh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," pungkas Megawati.

Anwar Usman dicopot dari jabatannya usai MKMK membacakan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Untuk itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Dampak dari pelanggaran itu, Anwar tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Atas pencopotan itu, Hakim MK Suhartoyo selanjutnya dipilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam Rapat Pleno Hakim secara musyawarah mufakat.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya