Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Repro

Politik

Megawati: Keputusan MKMK Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Bahkan, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Begitu pidato yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam siaran langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu siang (12/11).

Megawati mengatakan, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik saat ini, serta mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih, sebagai kontemplasi, maka Megawati memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara.


"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati.

Bahkan, menurut Megawati, keputusan MKMK yang salah satunya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan, bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," jelas Megawati.

Menurut Presiden Kelima RI ini, konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi harus memiliki roh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," pungkas Megawati.

Anwar Usman dicopot dari jabatannya usai MKMK membacakan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Untuk itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Dampak dari pelanggaran itu, Anwar tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Atas pencopotan itu, Hakim MK Suhartoyo selanjutnya dipilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam Rapat Pleno Hakim secara musyawarah mufakat.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya