Berita

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Repro

Politik

Megawati: Keputusan MKMK Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Bahkan, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Begitu pidato yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam siaran langsung di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu siang (12/11).

Megawati mengatakan, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik saat ini, serta mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih, sebagai kontemplasi, maka Megawati memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati.

Bahkan, menurut Megawati, keputusan MKMK yang salah satunya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan, bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," jelas Megawati.

Menurut Presiden Kelima RI ini, konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi harus memiliki roh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," pungkas Megawati.

Anwar Usman dicopot dari jabatannya usai MKMK membacakan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyatakan, bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Untuk itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Dampak dari pelanggaran itu, Anwar tak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Atas pencopotan itu, Hakim MK Suhartoyo selanjutnya dipilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam Rapat Pleno Hakim secara musyawarah mufakat.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya