Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun 1,12 Persen

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penyusutan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun secara signifikan di dalam negeri, menurun dari 2,6 persen pada 2018 menjadi hanya 1,12 persen pada Maret 2023.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan bahwa pada Maret 2023, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen sebanyak 18 provinsi, atau sekitar 53 persen dari total provinsi.


Sedangkan jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di kisaran 1 hingga 5 persen ada di 14 provinsi. Sementara, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas 5 persen masih ada 2 provinsi.

"Dapat kami laporkan bahwa provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di setiap pulau mengalami penurunan yang cepat dalam periode Maret 2022 sampai Maret 2023," ujar Amalia saat Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 pada Kamis (9/11), yang dikutip Minggu (12/11).

Pencapaian luar biasa juga terlihat di beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Maluku dan Papua yang mengalami penurunan tajam dari 10,92 persen menjadi 7,67 persen pada Maret 2023.

Kemudian, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dan juga pulau Sulawesi Gorontalo mengalami penurunan kemiskinan ekstrem tercepat dari 4,28 persen ke 2,44 persen.

Selain itu, beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah provinsi Sumatera Selatan. Sementara di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, dan di kawasan Pulau Jawa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, di wilayah Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali Nusa Tenggara adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amalia menekankan bahwa hasil perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem Maret 2023 akan menjadi panduan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih terfokus dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem.

“Kami telah menghitung angka kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 berdasarkan provinsi yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempertajam kebijakan penurunan kemiskinan ekstrem tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya