Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun 1,12 Persen

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penyusutan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil turun secara signifikan di dalam negeri, menurun dari 2,6 persen pada 2018 menjadi hanya 1,12 persen pada Maret 2023.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan bahwa pada Maret 2023, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen sebanyak 18 provinsi, atau sekitar 53 persen dari total provinsi.


Sedangkan jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di kisaran 1 hingga 5 persen ada di 14 provinsi. Sementara, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas 5 persen masih ada 2 provinsi.

"Dapat kami laporkan bahwa provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di setiap pulau mengalami penurunan yang cepat dalam periode Maret 2022 sampai Maret 2023," ujar Amalia saat Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 pada Kamis (9/11), yang dikutip Minggu (12/11).

Pencapaian luar biasa juga terlihat di beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Maluku dan Papua yang mengalami penurunan tajam dari 10,92 persen menjadi 7,67 persen pada Maret 2023.

Kemudian, untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dan juga pulau Sulawesi Gorontalo mengalami penurunan kemiskinan ekstrem tercepat dari 4,28 persen ke 2,44 persen.

Selain itu, beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah provinsi Sumatera Selatan. Sementara di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, dan di kawasan Pulau Jawa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, di wilayah Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali Nusa Tenggara adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amalia menekankan bahwa hasil perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem Maret 2023 akan menjadi panduan penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih terfokus dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem.

“Kami telah menghitung angka kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 berdasarkan provinsi yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempertajam kebijakan penurunan kemiskinan ekstrem tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya