Berita

KTT Luar Biasa OKI di Riyadh, Arab Saudi pada 11 November 2023/Net

Dunia

KTT OKI Kecam Standar Ganda Agresi Israel di Gaza

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 06:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menghasilkan resolusi yang terdiri dari 31 keputusan terkait posisi terhadap situasi di Gaza.

Dalam keterangannya pada Sabtu (11/11), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut pesan-pesan yang ada dalam resolusi ini merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI.

"Resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan," kata Retno.


Bahkan dalam salah satu poin, OKI mengecam standar ganda hukum internasional terhadap agresi Israel di Gaza.

Presiden Joko Widodo sendiri menyebut alasan self defence oleh Israel tidak dapat diterima, lantaran apa yang telah dilakukan Israel merupakan sebuah collective punishment.

Selain mengecam standar ganda, OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional. Termasuk mendesak untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.

Dalam resolusi, OKI menekankan akan menggunakan berbagai forum, seperti ICC, ICJ, dan Dewan HAM untuk menuntut pertanggungjawaban Israel.

Dalam hal ini, Sekretariat OKI dan Liga Arab diberikan mandat untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

Para pemimpin OKI juga memberikan mandat kepada Menlu Arab Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab dalam rangka menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.

Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. OKI menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya