Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Sudah Menjabat Presiden, Jokowi Ngapain Harus Jadi Ketum Parpol?

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan Presiden Joko Widodo pasca pensiun mulai mengemuka, bahkan diisukan akan menjadi Ketua Umum Partai Gerindra. Namun, hal demikian dipandang tidak tepat bagi seorang kepala negara yang sudah dua periode menjabat.

"Presiden itu jabatan paling paripurna di Republik Indonesia, ngapain lagi harus jadi ketum parpol," ujar pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/11).

Sosok yang kerap disapa Biran itu menilai, apabila Jokowi menjadi ketua umum (ketum) salah satu partai malah menimbulkan citra negatif bagi dirinya.


Sebab, ada indikasi Jokowi haus kekuasaan dalam berpolitik, sehingga rela mengambil alih kepemimpinan suatu partai.

Terlebih, isinya Jokowi mengendorse Ketum Gerindra Prabowo Subianto menjadi capres, sampai-sampai menyodorkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Kecuali Jokowi dirikan partai sendiri, dan itu pun dia tidak mesti jadi ketum parpol. Memilih menjadi Ketum parpol setelah jadi presiden, adalah langkah politik paling keliru yang akan dibuat seorang presiden," tuturnya.

Maka dari itu, Direktur Eksekutif Sentral Politika itu mendorong Jokowi tidak menceburkan diri dalam politik praktis ketika pensiun menjadi presiden pasca Pemilu Serentak 2024 selesai digelar dan memperoleh pemimpin baru.

"Mending pensiun pulang ke Solo, ngurus cucu-cucu, dikenal sebagai negarawan yang tentu akan selalu dirindukan rakyat," demikian Biran menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya