Berita

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di upacara Hari Pahlawan di Lapangan Korpri, Jumat (10/11)/Istimewa

Nusantara

Resmi Punya 2 Pahlawan Nasional, Ketua DPRD Yakin Lampung Akan Semakin Besar

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 05:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Provinsi Lampung punya dua Pahlawan Nasional. Mereka adalah Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Ahmad Hanafiah yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

"Alhamdulillah, Provinsi Lampung saat ini memiliki dua Pahlawan Nasional, yaitu Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (10/11).


Mingrum mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak pengusul yang memiliki gagasan besar dalam mengusulkan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung.

"Saya yakin Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang kita punya," sebutnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Selamat Hari Pahlawan tahun 2023," tandas Mingrum Gumay.

Adapun penyematan gelar Pahlawan Nasional untuk enam tokoh, termasuk KH Ahmad Hanafiah, dilakukan oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (10/11).

Penyematan itu diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyematan dilakukan secara resmi melalui upacara di Istana Negara.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," kata Jokowi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya