Berita

Irman Gusman/RMOL

Politik

Mediasi dengan KPU Buntu, Irman Gusman Pilih Sidang Sengketa di Bawaslu

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Irman Gusman yang memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mencapai mufakat.

Irman menyatakan, mediasi yang berlangsung hari ini, Jumat (10/11) tak mengubah keputusan KPU yang mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI 2024.

"Semua sudah menyampaikan pandangan-pandangannya, tentu kita hargai. Mudah-mudahan ada proses mulai Senin (pekan depan)," kata Irman, usai mediasi bersama KPU RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Dia juga menjelaskan, ketidaksepakatan dalam mediasi akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menggelar sidang, atau disebut proses ajudikasi.

"Ajudikasi dilakukan Senin (13/10), nanti dengan dasar-dasar tuntutan, biar lebih terang. Masalahnya mediasi tertutup, padahal kita ingin melihat secara terbuka," katanya.

Irman Gusman menyampaikan keluhan ke Bawaslu karena merasa dirugikan, utamanya soal syarat masa jeda 5 tahun untuk mantan narapidana yang terkena hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sementara dia merasa hukuman penjara yang dikenakan terhadapnya, karena terlibat korupsi impor gula di Sumatera Barat pada 2016, jika dihitung tidak sampai 5 tahun.

"Hanya tiga tahun, beda persepsi (dengan KPU), makanya ajudikasi hari Senin," kata Irman Gusman lagi.

Irman Gusman merupakan mantan Napi kasus korupsi, yang mendaftar sebagai Caleg DPD RI 2024 Dapil Sumbar.

Dia sempat terpilih sebagai Ketua DPD RI selama dua periode, 2009-2016 dan 2016-2019. Namun pada periode kedua tidak sampai tuntas, karena dicokok KPK pada akhir 2016.

Setelah melalui proses hukum, Irman bebas murni pada 27 September 2019, terhitung sekitar 3 tahun menjalani pidana penjara sejak 2016.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya