Berita

Irman Gusman/RMOL

Politik

Mediasi dengan KPU Buntu, Irman Gusman Pilih Sidang Sengketa di Bawaslu

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Irman Gusman yang memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mencapai mufakat.

Irman menyatakan, mediasi yang berlangsung hari ini, Jumat (10/11) tak mengubah keputusan KPU yang mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI 2024.

"Semua sudah menyampaikan pandangan-pandangannya, tentu kita hargai. Mudah-mudahan ada proses mulai Senin (pekan depan)," kata Irman, usai mediasi bersama KPU RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Dia juga menjelaskan, ketidaksepakatan dalam mediasi akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menggelar sidang, atau disebut proses ajudikasi.

"Ajudikasi dilakukan Senin (13/10), nanti dengan dasar-dasar tuntutan, biar lebih terang. Masalahnya mediasi tertutup, padahal kita ingin melihat secara terbuka," katanya.

Irman Gusman menyampaikan keluhan ke Bawaslu karena merasa dirugikan, utamanya soal syarat masa jeda 5 tahun untuk mantan narapidana yang terkena hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sementara dia merasa hukuman penjara yang dikenakan terhadapnya, karena terlibat korupsi impor gula di Sumatera Barat pada 2016, jika dihitung tidak sampai 5 tahun.

"Hanya tiga tahun, beda persepsi (dengan KPU), makanya ajudikasi hari Senin," kata Irman Gusman lagi.

Irman Gusman merupakan mantan Napi kasus korupsi, yang mendaftar sebagai Caleg DPD RI 2024 Dapil Sumbar.

Dia sempat terpilih sebagai Ketua DPD RI selama dua periode, 2009-2016 dan 2016-2019. Namun pada periode kedua tidak sampai tuntas, karena dicokok KPK pada akhir 2016.

Setelah melalui proses hukum, Irman bebas murni pada 27 September 2019, terhitung sekitar 3 tahun menjalani pidana penjara sejak 2016.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya