Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat mendafar ke KPU RI/Ist

Politik

Poltracking: Prabowo-Gibran Bisa Menang Pilpres 2024 Satu Putaran Jika Elektabilitas Tembus 45 Persen

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka besar peluang memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Hal tersebut, jika melihat perolehan angka elektabilitas duet Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang terus naik dan berpotensi tembus 45 persen.

"Kalau ternyata pasangan Prabowo-Gibran melampaui 45 persen, ada potensi Pilpres berlangsung satu putaran," ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda dalam paparannya secara virtual, Jumat (10/11).


Dalam survei terbaru Poltracking Indonesia, kata Hanta Yuda, perolehan angka Prabowo-Gibran sudah menyentuh 40,2 persen.

Sementara, lanjutnya, elektabilitas kompetitor terdekatnya adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan torehan elektabilitas 30,1 persen.

Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencatatkan elektabilitas 24,4 persen.

"Kisarannya margin antara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud itu agak menjauh, di saat yang sama Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin semakin mendekat," demikian Hanta Yuda.

Survei Poltracking Indonesia digelar pada medio 28 Oktober-3 November 2023 ini melibatkan 1.220 responden.

Survei ini menggunakan metodologi multistage random sampling dengan margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya