Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 3 Tersangka dan 2 Saksi Agar Tidak ke Luar Negeri

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap tiga orang tersangka dan dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk mendukung proses penyidikan perkara tersebut, saat ini KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN dan 3 pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (10/11).

Pencegahan tersebut, kata Ali, berlaku untuk enam bulan pertama, dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan.

"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut di perlukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Budi Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Hermensyah selaku PNS.

Untuk Budi Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Hemensyah merupakan saksi penting.

Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan perkara ini. Di mana, proyek pengadaan APD Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dugaan kerugian keuangan negara sementara ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas para tersangka. Hal itu akan disampaikan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Sudirman Said Ungkap Upaya ‘Politik Uang’ Menggoyang Jusuf Kalla Dari Ketum PMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 20:11

PDIP Dinilai 'Guru’ Penggunaan Parcok

Minggu, 01 Desember 2024 | 19:15

Digugat di PTUN, Ketua Ombudsman RI Diminta Hentikan Seleksi Cakaper di Sumut

Minggu, 01 Desember 2024 | 19:04

Ferry Juliantono Terpilih Aklamasi Ketum IKA Unpad

Minggu, 01 Desember 2024 | 18:41

Cawagub Sumut, Hasan Basri: Terima Kasih Warga Sumut!

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:58

Menhut Dukung Pelestarian Orangutan dan Beruang Madu

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:53

KPK Terus Dalami Keterlibatan Sahbirin Noor

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:41

Dukung Bashar Al Assad, Menlu Iran Sampai Pergi ke Damaskus

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:26

62 TPS Selesai Gelar Pemungutan Suara Susulan Dan Lanjutan di Medan

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:18

Alia Laksono Minta KPU Klarifikasi Warga Tidak Terima Formulir C6

Minggu, 01 Desember 2024 | 17:03

Selengkapnya