Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dari nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19 tahun anggaran 2020-2022.

"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (10/11).

Ali memastikan, dalam proses penyidikan ini, pihaknya sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum mau membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ungkap Ali.

KPK menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya