Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Rp 14,13 Miliar di Kuartal III 2023, Pendapatan PRIM Turun 6,8 Persen

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Royal Prima Tbk (PRIM) dan entitas anak, melaporkan pendapatannya sepanjang sembilan bulan di 2023, yaitu sebesar Rp 185,09 miliar, turun 6,8 persen dari pendapatan tahun lalu sebesar Rp 198,64 miliar.

Laporan keuangan perseroan Kamis menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 144,91 miliar dari beban pokok pendapatan Rp 130,44 miliar. Laba kotor mengalami penurunan menjadi Rp 40,17 miliar dari laba kotor sebelumnya yaitu Rp 68,19 miliar.

Turunnya pendapatan PRIM salah satunya disebabkan oleh anjloknya pendapatan dari Kemenkes sebesar 99,73 persen dari sebelumnya Rp 47,40 miliar, menjadi hanya Rp 129,93 juta pada kuartal III/2023.


Dari keterbukaan informasi, PRIM juga mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 14,13 miliar, dari sebelumnya laba Rp 12,41 miliar di kuartal III/2022.

Total liabilitas mencapai Rp 50,37 miliar hingga periode 30 September 2023, turun dari total liabilitas Rp 51,85 miliar hingga periode 31 Desember 2023.

Sementara total aset mencapai Rp 1,01 triliun hingga periode 30 September 2023 turun dari total aset Rp 1,03 triliun hingga periode 31 Desember 2022.

PT Royal Prima Tbk merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang penyedia layanan kesehatan. Perusahaan tersebut mengoperasikan dua rumah sakit terbesar di Sumatera, yaitu Royal Prima Medan (RPM) dan Rumah Sakit Royal Prima Jambi (RPJ).

PRIM masuk di bursa efek secara resmi pada 15 Mei 2018 dengan melepas sebanyak 1.200.000.000 saham penawaran dan saham pendiri sebanyak 2.191.680.000.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya