Berita

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Hancurkan Ekonomi Rakyat, Bambang Haryo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan pemerintah yang terus menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kenaikan cukai rokok bisa berdampak terhadap multiplier effect ekonomi di masyarakat serta bisa meningkatkan munculnya generasi stunting di Indonesia.

"Harusnya Kementerian Keuangan paham dampak kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen atau sekitar 97 juta rakyat indonesia perokok yang terdampak, dan ini akan bisa mengganggu perekonomian dan kehidupan di masyarakat,” kata BHS akrab disapa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11).

“Karena 70,5 persen dari total penduduk laki-laki di Indonesia adalah perokok dan mereka sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok. Bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok, karena konsumsi rokok itu bisa sebagai penghilang stres, menurut perokok dan beberapa ahli, " tambahnya.


Sambung anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman Kolonial Belanda. Penyebab salah satunya adalah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain, sehingga para wisatawan bisa merasa rileks atau segar kembali saat berada di Indonesia.

"Karena para istri perokok menginginkan suaminya tidak stres di pekerjaan, akhirnya  mengakibatkan para istri dari perokok akan mengorbankan pendapatan dari suaminya, yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangganya dan kesehatan serta pertumbuhan anak-anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban kenaikan cukai rokok dan menjadi generasi stunting serta gagal tumbuh," jelasnya.

Dikatakan BHS, Kementerian keuangan yang dimotori oleh Sri Mulyani seharusnya paham, jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar.

Totalnya 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah. Sedangkan penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun di 2022 naik dari 2019 sebesar Rp164 Triliun.

“Ini belum termasuk PPN dan pajak daerah loh, masih kurangkah membebani masyarakat,” tegasnya.

"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Kan juga tidak. Kita semua seharusnya paham bila perokok terjadi ketidakmampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplier effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok," beber dia.

Dia mencontohkan warteg, warkop, diskotik, cafe dan lain-lain akan tergerus usahanya karena para konsumen perokok akan menurun tajam.

“Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur KADIN Pusat itu mengungkapkan buruh pabrik rokok di Indonesia yang berjumlah sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan. Ekonomi mereka juga akan hancur total.

"Sudahlah Setop, kenaikan cukai rokok dan malah seharusnya diturunkan. Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di tahun 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI, saat itu saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan untuk dibatalkan,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

“Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu. Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan sub sektor saja. Pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," tandas BHS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya