Berita

Bukti laporan P3K ke Bareskrim Polri/Rep

Hukum

P3K Laporkan Dugaan Kebocoran RPH Mahkamah Konstitusi ke Bareskrim

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi, terkait putusan perkara Nomor 90, ke Bareskrim Polri.

Maydika Ramadani, perwakilan P3K, mengaku laporannya sudah diterima, dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.

"Berkenaan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu mewakili masyarakat Indonesia, dalam hal membuat laporan kepolisian," kata Maydika, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11).


Dia menilai kebocoran informasi itu sebagai pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir. Sebab berdampak pada kepercayaan dan kredibilitas MK di mata publik.

"Kebocoran itu tentu pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir. Karena menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap 9 hakim MK soal kebocoran informasi RPH itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya