Berita

Presiden Joko Widodo harus keluarkan instruksi terkait potensi intervensi dalam pemilu/Ist

Politik

Cegah Intervensi dalam Pemilu, Presiden Harus Keluarkan Instruksi dan Siapkan Sanksi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 19:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Presiden Joko Widodo agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024 dinilai tak lebih dari sekadar imbauan yang tak punya power.

"Itu (imbauan) tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

Untuk itu, Jamiluddin meminta Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu.


"Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden," sambungnya.

Mantan Dekan Fikom IISIP ini menambahkan, BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral.

"Lembaga-lembaga tersebut punya potensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu," ujarnya.

"Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Ditegaskan Jamiluddin, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya. Sebab, bukan rahasia lagi di KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

"Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral," paparnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, presiden tidak cukup hanya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.

"Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan," demikian Jamiluddin.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya